Kosmetik ‘Ilegal’ Merajalela di Bone, LSM Perkasa Gugat!

Tojeng

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Tanda Terima Laporan di Polres Bone

Surat Tanda Terima Laporan di Polres Bone

Gedor.id- Peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone kini tak lagi bisa dianggap angin lalu.

LSM Perkasa resmi menggebrak meja hukum dengan melaporkan praktik peracikan liar dan penjualan produk tanpa izin edar ke Polres Bone.

Laporan bernomor 16/129/VII/2025 itu menyasar jaringan gelap kosmetik yang diduga kuat meracuni masyarakat secara sistematis—dari anak muda hingga ibu rumah tangga.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan terhadap tubuh manusia!” tegas Arman Rahim, Ketua LSM Perkasa. Selasa (15/7/2025)

Ia menggambarkan praktik di lapangan sebagai “permainan sulap mematikan” produk diracik tanpa standar, tanpa takaran, dan tanpa keahlian.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Merajalela, Warga Menjerit, Pejabat Pura-Pura Tuli

Bahannya? Boleh jadi senyawa yang seharusnya tak menyentuh kulit manusia.

Yang lebih mengerikan, Arman menduga kuat adanya oknum yang melindungi jaringan ini.

“Produk terus beredar dari tahun ke tahun, tapi penegakan hukum nihil. Kita harus bertanya: siapa yang bermain di balik layar?” katanya.

Langkah LSM Perkasa ini bukan tanpa risiko. Alih-alih mendapat dukungan, Arman justru diserang balik.

Ia dituduh memeras oleh pihak-pihak yang diduga gerah dengan pengungkapannya.

Bahkan, tudingan itu disebar sejumlah media tanpa konfirmasi, seolah membalikkan posisi korban menjadi pelaku.

BACA JUGA :  Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan

“Saya tidak pernah memeras siapa pun. Ini fitnah yang ditujukan untuk membungkam suara saya,” tegasnya.

Arman kini melakukan perlawanan balik. Ia menggandeng firma hukum SILAKELIMA LEGAL dan melaporkan balik para penyebar fitnah tersebut ke polisi serta mengajukan pengaduan ke Dewan Pers.

Ashar Abdullah S.H. kuasa hukumnya, menyebut kliennya adalah korban pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.

“Kami melihat ada pelanggaran serius terhadap hukum dan etika pers. Ini bukan hanya serangan personal, tapi juga bentuk pembungkaman terhadap pejuang hak publik,” ujar Ashar.

Kasus ini telah bergeser dari isu perdagangan ilegal menjadi skandal penegakan hukum.

BACA JUGA :  1 Hari 3 Surat, Kinerja Ekspres Oknum Penyidik Polrestabes Tuai Kontroversi

Munculnya dugaan keterlibatan oknum dan serangan balik terhadap pelapor mengindikasikan ada sesuatu yang lebih gelap tengah disembunyikan.

Arman mendesak agar aparat tak lagi setengah hati.

 “Kami ingin pembongkaran tuntas, bukan sekadar penyitaan produk, tapi juga penangkapan pelindungnya,” tandasnya.

Jika terus dibiarkan, peredaran kosmetik ilegal tak hanya membahayakan kesehatan, tapi juga menciptakan kultur impunitas—di mana uang dan koneksi lebih berkuasa dari hukum.

Pertanyaannya sekarang, siapa yang sebenarnya dilindungi, dan sampai kapan hukum memilih bungkam?

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Jangan Jadi Mahasiswa Pengecut! IPMIL RAYA Gugat Apatisme dan Serukan Kebangkitan Gerakan Mahasiswa
Memalukan! Atlet Jeneponto Siap Bertanding, Konsumsi dan Anggaran Justru Bermasalah
Dugaan Tambang Liar Tak Tuntas, Kinerja Polres Lutra Disorot Propam
Janji Manis Pangkalan Gas Berujung Petaka, Uang Puluhan Juta Melayang!
Akses Jalan Terbatas Tak Jadi Penghalang, Camat Burau Temui Warga Terpencil
270 Jenazah Dilaporkan Jadi Abu Akibat Karhutla di Toraja Utara
Andi Abdul Hakim Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Polres Bulukumba Bertindak
Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 17:10 WITA

Jangan Jadi Mahasiswa Pengecut! IPMIL RAYA Gugat Apatisme dan Serukan Kebangkitan Gerakan Mahasiswa

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WITA

Dugaan Tambang Liar Tak Tuntas, Kinerja Polres Lutra Disorot Propam

Senin, 2 November 2026 - 21:23 WITA

Janji Manis Pangkalan Gas Berujung Petaka, Uang Puluhan Juta Melayang!

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WITA

Akses Jalan Terbatas Tak Jadi Penghalang, Camat Burau Temui Warga Terpencil

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:12 WITA

270 Jenazah Dilaporkan Jadi Abu Akibat Karhutla di Toraja Utara

Berita Terbaru