Penunjukan Ketua P2SP di Takalar Dipertanyakan, Dugaan Setoran Mengemuka

Jumat, 4 September 2026 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar

Gedor.id– Penunjukan Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) pada sejumlah SD dan SMP penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN di Kabupaten Takalar menuai sorotan. Jumat (4/9/2026)

Persoalan muncul karena Ketua P2SP pada sejumlah sekolah disebut diduga ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, bukan melalui mekanisme musyawarah sebagaimana ketentuan pembentukan P2SP dalam pedoman teknis program.

Mekanisme tersebut penting diperjelas karena P2SP memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi di tingkat satuan pendidikan, termasuk dalam pengelolaan dan pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.

BACA JUGA :  Desak Kapolres Takalar Dicopot! Aktivis Ultimatum Polisi Tutup Tambang Diduga Ilegal dalam Sepekan

Sorotan semakin menguat setelah beredar informasi mengenai dugaan adanya permintaan atau penyerahan sejumlah uang dengan persentase tertentu kepada pihak yang disebut berkaitan dengan lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar.

Namun, informasi mengenai dugaan “setoran” tersebut hingga kini masih memerlukan pembuktian. Belum jelas berapa persentase yang dimaksud, siapa penerimanya, siapa yang meminta atau mengarahkan, serta apakah terdapat bukti transaksi maupun komunikasi yang dapat menguatkan informasi tersebut.

Karena itu, dugaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai isu. Inspektorat Kabupaten Takalar dan aparat penegak hukum perlu menelusurinya secara objektif dengan memeriksa dokumen pembentukan P2SP, dasar penunjukan ketua, mekanisme pelaksanaan kegiatan, hingga alur penggunaan anggaran revitalisasi APBN TA 2026.

BACA JUGA :  Gerakan Menolak Lupa Desak Pengusutan Dana Hibah Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Rachita di Takalar

Pemeriksaan juga perlu menjawab apakah terdapat permintaan, tekanan, atau penyerahan sejumlah uang kepada pihak tertentu dalam proses pelaksanaan program.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar perlu memberikan klarifikasi terbuka mengenai dasar penunjukan Ketua P2SP pada sekolah penerima program, termasuk memastikan apakah mekanisme tersebut telah sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku.

Jika seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, klarifikasi dan pembukaan dokumen akan menjadi jawaban atas sorotan yang berkembang.

BACA JUGA :  Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi, Polres Takalar Belum Mampu Bertindak

Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, aparat berwenang harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

Program revitalisasi sekolah menggunakan uang negara. Karena itu, proses penunjukan pengelola, pelaksanaan pekerjaan, hingga penggunaan anggarannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi secara transparan.

Dokumen pembentukan P2SP perlu dibuka. Alur anggaran perlu ditelusuri. Dan jika benar ada dugaan setoran, siapa pun yang terlibat harus diperiksa.

Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara tersebut dikelola.

Sampai berita ini dipublikasikan Pihak terkait belum bisa di temui.

(TM)

Berita Terkait

Temuan BPK Jangan Berhenti di Atas Kertas, Kejari Takalar Diminta Turun Tangan
Pelanggaran Lalu Lintas Disorot, Aktivis Desak Kapolres Takalar Bertindak
P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?
Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan
Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir
Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka
Rp267,8 Juta Anggaran Paskibraka Takalar Disorot, Harga dan Barang Wajib Dibongkar
Barcode BBM Dipersoalkan, Aktivis Desak Polisi Telusuri Transaksi di Dua SPBU Takalar

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:54 WITA

Penunjukan Ketua P2SP di Takalar Dipertanyakan, Dugaan Setoran Mengemuka

Selasa, 1 September 2026 - 15:22 WITA

Temuan BPK Jangan Berhenti di Atas Kertas, Kejari Takalar Diminta Turun Tangan

Selasa, 1 September 2026 - 13:56 WITA

Pelanggaran Lalu Lintas Disorot, Aktivis Desak Kapolres Takalar Bertindak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26 WITA

P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan

Berita Terbaru