Polemik Anggaran 1.500 Kapal Ikan, Menteri KKP dan Menteri Keuangan Saling Beda Pernyataan

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Gedor.id– Polemik anggaran pembangunan 1.500 kapal ikan memicu ketegangan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Perbedaan pernyataan terkait status pencairan dana proyek tersebut mencuat ke ruang publik.

Persoalan bermula dari pernyataan Purbaya dalam forum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Dalam kesempatan itu, ia mempertanyakan belum adanya pesanan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada industri galangan kapal nasional.

“Sudah terima order dari KKP?” tanya Purbaya kepada pelaku usaha galangan kapal.

BACA JUGA :  Hasil Tak Sebanding Anggaran, Proyek Jalan di Bulukumba Diseret ke APH

“Belum,” jawab peserta forum secara serempak, sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas.

Purbaya menyatakan anggaran untuk pembangunan kapal telah disiapkan dan dicairkan.

Ia menilai kondisi belum adanya pesanan tidak selaras dengan upaya pemerintah mendorong belanja negara untuk menggerakkan industri dalam negeri.

“Ada yang enggak masuk akal. Uangnya saya keluarkan, order-nya enggak ada. Ini apa-apaan. Rugi saya, Pak. Utang-utang dialokasi tapi enggak dipakai,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Trenggono menyampaikan keberatan melalui akun Instagram pribadinya.

Ia meminta Menteri Keuangan memastikan informasi di internal kementeriannya sebelum menyatakan dana telah dikucurkan.

BACA JUGA :  Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

“Coba Anda tanya dulu sama anak buah Anda, benar nggak itu uang kapal sudah dikucurkan,” tulis Trenggono, Selasa (10/2/2026).

Trenggono juga menegaskan bahwa pendanaan pembangunan kapal tersebut tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, proyek itu dibiayai melalui skema pinjaman luar negeri dari Pemerintah Inggris (UK), sehingga mekanisme pencairannya berbeda dengan belanja reguler kementerian.

“Yth Menteri Keuangan, supaya Anda paham bahwa dana untuk pembangunan kapal tersebut bersumber dari pinjaman luar negeri dari pemerintah UK,” tulisnya.

BACA JUGA :  Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan

Perbedaan pandangan ini menyoroti belum sinkronnya komunikasi antar-kementerian dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Di satu sisi, Kementerian Keuangan menyatakan dana telah tersedia guna mendorong industri galangan kapal nasional.

Di sisi lain, KKP menegaskan realisasi proyek bergantung pada mekanisme kredit luar negeri yang tidak dapat disamakan dengan prosedur pencairan APBN.

Proyek pembangunan 1.500 kapal ikan merupakan bagian dari upaya memperkuat armada perikanan nasional sekaligus menghidupkan industri galangan kapal dalam negeri.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Akses Diblokir, Video ‘Skandal Istana’ Amien Rais Ditakedown Komdigi
Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan
Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya
Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut
Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk
Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan
Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan
Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WITA

Akses Diblokir, Video ‘Skandal Istana’ Amien Rais Ditakedown Komdigi

Senin, 13 April 2026 - 14:46 WITA

Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WITA

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:12 WITA

Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Senin, 2 Maret 2026 - 17:05 WITA

Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Dua unit rumah panggung di Dusun Manyili, Desa Pallimae, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk, Dua Rumah di Sabbangparu Rata dengah Tanah

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:50 WITA

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA