Rekanan Buku BOS Takalar Disorot, Mahasiswa Desak Kejari Turun Tangan!

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengadaan Buku dan Papan Informasi

Ilustrasi Pengadaan Buku dan Papan Informasi

Gedor.id- Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat bersama sejumlah elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Takalar, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekanan pengadaan buku pendamping dan papan informasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh SD dan SMP di Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol publik atas penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA :  Pulau Bauluang Dibom Lagi, Aparat Diduga Gagal Beri Efek Jera

Dana BOS diketahui dialokasikan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah serta mendorong peningkatan mutu pembelajaran.

Perwakilan Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat menegaskan, pemeriksaan penting dilakukan guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspek yang diminta untuk ditelusuri meliputi mekanisme pemilihan rekanan, kewajaran harga, kualitas barang, hingga kesesuaian distribusi di setiap satuan pendidikan.

“Ini bukan tuduhan kepada pihak tertentu. Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Uang Sapi Disikat, Oknum Polisi Kebagian, DPRD Takalar Terseret Skandal Memalukan

Mereka juga meminta APH menelusuri kelengkapan dokumen administrasi, kontrak pengadaan, serta realisasi belanja di tingkat sekolah.

Selain itu, pemeriksaan diharapkan mencakup verifikasi fisik terhadap buku pendamping dan papan informasi Dana BOS yang telah direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025.

Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam tata kelola Dana BOS.

Papan informasi penggunaan anggaran dinilai sebagai instrumen transparansi publik, sehingga proses pengadaannya harus benar-benar sesuai kebutuhan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Rumah Warga Nyaris Diseret Air Laut, Pemkab Takalar Pilih Tutup Mata

Sebagai bentuk keseriusan mengawal isu tersebut, Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Takalar dalam waktu dekat.

Aksi itu dimaksudkan untuk mendorong klarifikasi serta langkah pemeriksaan yang dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Sampai berita ini dipublikasikan Pihak terkait Belum Bisa Ditemui
Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Dihentikan, L-PATI Sentil Kinerja Pidum Polres Bulukumba
Pulau Bauluang Dibom Lagi, Aparat Diduga Gagal Beri Efek Jera
Minimarket Kian Menjamur di Gowa, Bupati Didesak Stop Penambahan Alfamart–Indomaret
Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap
Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan
Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak
Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM
Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:08 WITA

Rekanan Buku BOS Takalar Disorot, Mahasiswa Desak Kejari Turun Tangan!

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:23 WITA

Kasus Pengancaman Dihentikan, L-PATI Sentil Kinerja Pidum Polres Bulukumba

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:12 WITA

Pulau Bauluang Dibom Lagi, Aparat Diduga Gagal Beri Efek Jera

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WITA

Minimarket Kian Menjamur di Gowa, Bupati Didesak Stop Penambahan Alfamart–Indomaret

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:42 WITA

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Berita Terbaru

Kanit Tipiter Polres Takalar

Daerah

Bom Ikan Tanakeke, Saksi Menghilang, Hukum Seolah Tumpul

Kamis, 26 Feb 2026 - 23:00 WITA