Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase: Gerai Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe (kiri), dan gerai Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Foto kolase: Gerai Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe (kiri), dan gerai Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Gedor.id– Keberadaan sejumlah gerai Alfamart di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin yang lengkap.

Meski telah berulang kali menuai protes dari warga, hingga kini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah penindakan yang tegas.

Pantauan media di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, menunjukkan sebuah bangunan Alfamart telah rampung dan siap beroperasi.

Rak-rak dagangan terlihat telah terisi, distribusi barang terus berlangsung, serta aktivitas persiapan operasional berjalan normal.

BACA JUGA :  Pengawasan Lemah, Pelaku Usaha di Gowa Bebas Caplok Trotoar

Kondisi serupa juga ditemukan di Kelurahan Bonto Ramba, Kecamatan Somba Opu. Sebuah bangunan Alfamart di wilayah tersebut telah selesai dibangun, namun belum dibuka secara resmi.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pola yang sama dalam proses pendirian gerai-gerai tersebut, terutama terkait aspek perizinan.

Di tengah ketidakjelasan status legalitas, keresahan warga kian menguat. Sebagian masyarakat mengaku berada dalam posisi dilematis: di satu sisi berharap adanya peluang kerja, namun di sisi lain khawatir terhadap dampak kehadiran toko modern yang diduga bermasalah secara administratif.

BACA JUGA :  Pemkab Gowa Didesak Hadirkan Perda Pelestarian Sastra Lisan Makassar

“Informasi yang beredar izin belum lengkap dan katanya tanggal 4 Februari 2026 mau launching,” ujar salah seorang warga setempat, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, sejumlah warga tetap menyatakan keberatan dan berencana kembali menyuarakan penolakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi unjuk rasa dalam jumlah besar tengah disiapkan untuk mendesak pemerintah daerah melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Di Balik Gudang 88, Tanah Digali, Warga Tersisih, Siapa Bekingnya?

Warga menilai pembiaran yang berlarut-larut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan aturan, sekaligus merugikan pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan kejelasan status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin usaha, serta kesesuaian tata ruang dari gerai-gerai Alfamart tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Media ini membuka ruang klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, dinas perizinan, serta pihak pengelola Alfamart.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air
Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar
Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:07 WITA

Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Senin, 16 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:23 WITA

Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Berita Terbaru