Pertalite Raib di Pompa, Berton-ton BBM Diduga Ditimbun di SPBU Tompobulu

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU dan Penanpakan Jerigen di Jatia kelurahan Lembang Gantarang keke, kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng

SPBU dan Penanpakan Jerigen di Jatia kelurahan Lembang Gantarang keke, kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng

Gedor.id– Dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 74-924-05, Jatia, Kelurahan Lembang Gantarang Keke, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, kini menjadi sorotan serius.

Warga menilai SPBU tersebut tidak lagi berfungsi sebagai fasilitas pelayanan publik, melainkan disinyalir berubah menjadi tempat penimbunan BBM subsidi.

Selama berbulan-bulan, masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan Pertalite.

Setiap hari warga pulang tanpa BBM, sementara di lapangan Pertalite justru marak dijual secara eceran dengan harga jauh di atas ketentuan.

Kondisi ini memicu kecurigaan kuat adanya permainan distribusi BBM bersubsidi.

Puncak kemarahan warga terjadi saat penggerebekan pada malam hari.

BACA JUGA :  Songkok Putih Soroti SPBU Maros, Diduga Selewengkan Solar Subsidi

Di dalam area SPBU, warga memergoki aktivitas pemuatan puluhan jeriken berkapasitas 35 liter yang telah terisi penuh Pertalite.

Sedikitnya 30 jerigen—diperkirakan mencapai satu ton BBM subsidi—siap diangkut menggunakan mobil pikap.

Seorang warga berinisial N mengungkapkan bahwa praktik tersebut berlangsung hampir setiap hari dan melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil Avanza, hingga pick up.

“SPBU resmi tutup jam 17.00 WITA. Tapi pengisian jeriken justru berlangsung di malam hari. Ini jelas bukan pelayanan, ini kejahatan terhadap hak masyarakat,” tegasnya. Rabu (21/1/2026)

BACA JUGA :  Di Balik Surat Rekomendasi, Praktik Solar Jerigen Disebut Rugikan Negara

Lebih jauh, warga menyebut BBM subsidi itu diduga ditimbun di rumah yang berada tepat di samping SPBU sebelum dijual kembali secara eceran.

Praktik ini dinilai menjadi biang utama kelangkaan Pertalite di wilayah Tompobulu.

Warga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

Mereka mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah bagi pelaku.

“BBM subsidi ini uang negara. Kalau disalahgunakan, itu bukan pelanggaran biasa, tapi pidana. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar salah seorang warga lainnya.

BACA JUGA :  BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Dijual ke Industri, LAKINDO Desak Kapolri Bertindak

Masyarakat juga meminta Pertamina dan BPH Migas turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU tersebut, termasuk menelusuri alur distribusi, rekomendasi pengambilan BBM, serta dugaan keterlibatan oknum pengelola.

Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Bantaeng saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih melakukan langkah-langkah penyelidikan.

Ia mengaku akan mengecek legalitas rekomendasi pengambilan Pertalite dan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Sampai berita ini di publikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Bersambung..

(Tim)

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air
Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar
Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:07 WITA

Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Senin, 16 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:23 WITA

Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Berita Terbaru