RAB vs Fakta di Lapangan, Proyek Jalan Inspeksi Sungai Lapai Diduga Sarat Rekayasa

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara

Proyek pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara

Gedor.id- Proyek pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, yang dikerjakan oleh CV. BAKKA KOROHA, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek dengan pagu anggaran Rp2,8 miliar tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara.

Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) di lokasi proyek, ditemukan indikasi perbedaan sumber material timbunan sebagaimana tercantum dalam RAB dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam dokumen perencanaan, material disebut berasal dari Desa Puurau dengan jarak sekitar 3 hingga 5 kilometer dari lokasi proyek.

BACA JUGA :  Pelaksana Bayangan Muncul di Proyek SDN 70 Boddia, PPK Disdik Takalar Diseret

Namun, di lapangan material tersebut diduga diperoleh dari area bantaran Sungai Lapai yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Jika hal ini benar, maka biaya pengangkutan dinilai jauh lebih rendah dibandingkan perhitungan dalam RAB.

Meski demikian, dalam dokumen anggaran, harga material timbunan tercatat sebesar Rp500.000 per mobil dengan kapasitas sekitar 4 kubik.

Sementara itu, berdasarkan estimasi LAKINDO, harga riil material di lokasi diperkirakan berada di kisaran Rp125.000 per mobil.

Selisih harga tersebut, menurut LAKINDO, berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dalam jumlah besar apabila volume kebutuhan material mencapai ribuan mobil.

BACA JUGA :  Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Meski demikian, angka pasti kerugian negara masih memerlukan audit resmi dari pihak berwenang.

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, SH, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami melihat adanya perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Hal ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya. Minggu (14/12/2025)

LAKINDO menilai pentingnya peran aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara objektif dan profesional guna memastikan apakah terdapat pelanggaran administratif atau unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kolaka Utara maupun Polres Kolaka Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.

LAKINDO menyatakan akan menempuh langkah lanjutan sesuai prosedur hukum apabila tidak ada tindak lanjut di tingkat daerah, termasuk menyampaikan laporan ke instansi penegak hukum yang lebih tinggi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kolaka Utara maupun CV. BAKKA KOROHA belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi dugaan tersebut.

Bersambung…
(SN)

Berita Terkait

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air
Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:33 WITA

Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah

Berita Terbaru