Proyek Bola Soba Rp10,7 Miliar Mangkrak Bertahun-tahun, LSM Desak KPK Ambil Alih Kasus

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo LSM Lamellong

Logo LSM Lamellong

Gedor.id– Proyek pembangunan Bola Soba di Kabupaten Bone kembali disorot tajam. Proyek senilai Rp10,7 miliar yang dibiayai uang negara itu hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan, meski masa kontrak telah berakhir sejak Juni 2023.

Bangunan Bola Soba yang berlokasi di Kelurahan Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dikerjakan oleh CV Megah Jaya.

BACA JUGA :  PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan

Namun, hingga Desember 2025, proyek tersebut tak menunjukkan perkembangan apa pun dan justru menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran publik.

Lebih ironis, dugaan korupsi atas proyek mangkrak ini disebut telah lama ditangani Mapolres Bone. Namun, bertahun-tahun berlalu, kasus tersebut tak kunjung menampakkan titik terang.

Mandeknya proses hukum ini memicu kecurigaan publik dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum daerah.

BACA JUGA :  KPK Telusuri Dugaan Aset Tersembunyi Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank bjb

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, secara terbuka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun tangan.

Ia menilai pembiaran kasus ini hanya akan mempertebal ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kalau aparat daerah tidak mampu menuntaskan, KPK harus mengambil alih. Periksa semua pihak tanpa pandang bulu. Jangan biarkan uang negara menguap tanpa pertanggungjawaban,” tegas Rusdi. Rabu (24/12/2025)

BACA JUGA :  Polres Bone Diduga Main Mata! Proyek Busuk Bola Soba Tak Tersentuh

Rusdi menegaskan, proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah tanpa kejelasan hukum merupakan preseden buruk dan bentuk pembiaran yang tak bisa lagi ditoleransi.

Ia mendesak KPK segera turun ke Bone agar kasus ini tidak terus terkubur oleh waktu.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA