Proyek Bola Soba Rp10,7 Miliar Mangkrak Bertahun-tahun, LSM Desak KPK Ambil Alih Kasus

Tojeng

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo LSM Lamellong

Logo LSM Lamellong

Gedor.id– Proyek pembangunan Bola Soba di Kabupaten Bone kembali disorot tajam. Proyek senilai Rp10,7 miliar yang dibiayai uang negara itu hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan, meski masa kontrak telah berakhir sejak Juni 2023.

Bangunan Bola Soba yang berlokasi di Kelurahan Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dikerjakan oleh CV Megah Jaya.

BACA JUGA :  Rp10,7 Miliar Uang Rakyat Raib, Proyek Bola Soba Mangkrak dan Hukum Membisu

Namun, hingga Desember 2025, proyek tersebut tak menunjukkan perkembangan apa pun dan justru menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran publik.

Lebih ironis, dugaan korupsi atas proyek mangkrak ini disebut telah lama ditangani Mapolres Bone. Namun, bertahun-tahun berlalu, kasus tersebut tak kunjung menampakkan titik terang.

Mandeknya proses hukum ini memicu kecurigaan publik dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum daerah.

BACA JUGA :  KPK Telusuri Dugaan Aset Tersembunyi Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank bjb

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, secara terbuka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun tangan.

Ia menilai pembiaran kasus ini hanya akan mempertebal ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kalau aparat daerah tidak mampu menuntaskan, KPK harus mengambil alih. Periksa semua pihak tanpa pandang bulu. Jangan biarkan uang negara menguap tanpa pertanggungjawaban,” tegas Rusdi. Rabu (24/12/2025)

BACA JUGA :  Proyek Rp10,7 Miliar Mangkrak, Propam Diminta Periksa Penanganan Kasus di Polres Bone

Rusdi menegaskan, proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah tanpa kejelasan hukum merupakan preseden buruk dan bentuk pembiaran yang tak bisa lagi ditoleransi.

Ia mendesak KPK segera turun ke Bone agar kasus ini tidak terus terkubur oleh waktu.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA