Proyek Bola Soba Rp10,7 Miliar Mangkrak Bertahun-tahun, LSM Desak KPK Ambil Alih Kasus

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo LSM Lamellong

Logo LSM Lamellong

Gedor.id– Proyek pembangunan Bola Soba di Kabupaten Bone kembali disorot tajam. Proyek senilai Rp10,7 miliar yang dibiayai uang negara itu hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan, meski masa kontrak telah berakhir sejak Juni 2023.

Bangunan Bola Soba yang berlokasi di Kelurahan Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dikerjakan oleh CV Megah Jaya.

BACA JUGA :  Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius

Namun, hingga Desember 2025, proyek tersebut tak menunjukkan perkembangan apa pun dan justru menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran publik.

Lebih ironis, dugaan korupsi atas proyek mangkrak ini disebut telah lama ditangani Mapolres Bone. Namun, bertahun-tahun berlalu, kasus tersebut tak kunjung menampakkan titik terang.

Mandeknya proses hukum ini memicu kecurigaan publik dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum daerah.

BACA JUGA :  Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, secara terbuka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun tangan.

Ia menilai pembiaran kasus ini hanya akan mempertebal ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kalau aparat daerah tidak mampu menuntaskan, KPK harus mengambil alih. Periksa semua pihak tanpa pandang bulu. Jangan biarkan uang negara menguap tanpa pertanggungjawaban,” tegas Rusdi. Rabu (24/12/2025)

BACA JUGA :  Mandek Bertahun-tahun, Kasus Irigasi Turucinnae Bone Jadi Sorotan

Rusdi menegaskan, proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah tanpa kejelasan hukum merupakan preseden buruk dan bentuk pembiaran yang tak bisa lagi ditoleransi.

Ia mendesak KPK segera turun ke Bone agar kasus ini tidak terus terkubur oleh waktu.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru