Pemprov Sulsel “Kajili-jili”? Warga Geram Lahan Sertifikat Digeser ke Rampoang

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi (kiri), berdiskusi dengan warga terkait sengketa lokasi hibah lahan pembangunan Yon TP 868 di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi (kiri), berdiskusi dengan warga terkait sengketa lokasi hibah lahan pembangunan Yon TP 868 di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Gedor.id– Pembangunan Yon TP 868 Andi Jemma yang berlokasi di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari masyarakat. Sabtu (22/11/2025)

Proyek tersebut dinilai merugikan warga karena lahan yang dihibahkan Pemprov Sulsel diduga tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam sertifikat hak pakai.

Warga terdampak, Wisda Bahlis, menyebutkan bahwa lahan yang memiliki sertifikat resmi milik Pemprov Sulsel berada di Desa Bungapati, Karondang, dan Sumberdadi, bukan di Desa Rampoang tempat pembangunan saat ini berlangsung.

“Itu sertifikat lahannya Pemprov, bukan di Desa Rampoang, tapi di Desa Bungapati, Karondang, dan Sumberdadi,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

BACA JUGA :  Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”

Wisda menegaskan bahwa Pemprov seharusnya menghibahkan lahan yang benar-benar memiliki sertifikat hak pakai, bukan lahan yang belum jelas statusnya.

“Seharusnya Pemprov hibahkan lahan yang ada sertifikat hak pakainya. Menghibahkan lahan yang tidak bersertifikat itu keliru dan salah alamat,” tegasnya.

Ia juga menilai keputusan Pemprov Sulsel sebagai tindakan yang tidak adil.

“Zholim sekali kalau pemerintah provinsi tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Keputusan Pemprov jelas keliru,” tambahnya.

Wisda menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan Yon TP 868.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan Yon TP 872 Memanas, Gubernur Sulsel Diminta Turun Tangan

Namun ia meminta agar pembangunan dilakukan di lokasi yang sesuai dengan sertifikat hak pakai.

“Kami setuju ada pembangunan Yon TP, tapi tempatkanlah di lokasi yang ada sertifikatnya.”

Di sisi lain, Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi, berharap sengketa lahan ini diselesaikan secara baik dan benar.

“Sengketa lokasi lahan pembangunan Yon TP 868 harus diselesaikan dengan baik dan benar,” ujarnya.

Heriansa juga meminta TNI menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga persoalan lokasi dipastikan jelas.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi di Tana Lili Diduga Jadi Ladang Main Mata, Negara Bisa Rugi Miliaran!

“Kami meminta kepada TNI agar aktivitas di lokasi dihentikan dulu.”

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap melihat TNI sebagai institusi milik rakyat.

“Jangan terprovokasi jika ada pihak yang mencoba membenturkan masyarakat dengan TNI.”

Selain itu, Heriansa mengimbau Pemprov Sulsel agar tidak bertindak tergesa-gesa dalam menetapkan lokasi lahan hibah.

“Kami minta Pemprov tidak kajili-jili dalam menetapkan lokasi pembangunan.”

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Pemprov Sulsel, namun belum memperoleh jawaban.

Ono

Berita Terkait

11 Tahanan Melarikan Diri, FRI Minta Rantai Komando Polres Kolaka Utara Diperiksa
Tompo Sawakong Tantang APH Audit Total Pembangunan di Kawasan LP2B Takalar
Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:43 WITA

11 Tahanan Melarikan Diri, FRI Minta Rantai Komando Polres Kolaka Utara Diperiksa

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:34 WITA

Tompo Sawakong Tantang APH Audit Total Pembangunan di Kawasan LP2B Takalar

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru