Pemprov Sulsel “Kajili-jili”? Warga Geram Lahan Sertifikat Digeser ke Rampoang

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi (kiri), berdiskusi dengan warga terkait sengketa lokasi hibah lahan pembangunan Yon TP 868 di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi (kiri), berdiskusi dengan warga terkait sengketa lokasi hibah lahan pembangunan Yon TP 868 di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Gedor.id– Pembangunan Yon TP 868 Andi Jemma yang berlokasi di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari masyarakat. Sabtu (22/11/2025)

Proyek tersebut dinilai merugikan warga karena lahan yang dihibahkan Pemprov Sulsel diduga tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam sertifikat hak pakai.

Warga terdampak, Wisda Bahlis, menyebutkan bahwa lahan yang memiliki sertifikat resmi milik Pemprov Sulsel berada di Desa Bungapati, Karondang, dan Sumberdadi, bukan di Desa Rampoang tempat pembangunan saat ini berlangsung.

“Itu sertifikat lahannya Pemprov, bukan di Desa Rampoang, tapi di Desa Bungapati, Karondang, dan Sumberdadi,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

BACA JUGA :  Tak Jelas Lokasi Pembangunan, Warga Kepung Pos Yon TP 872

Wisda menegaskan bahwa Pemprov seharusnya menghibahkan lahan yang benar-benar memiliki sertifikat hak pakai, bukan lahan yang belum jelas statusnya.

“Seharusnya Pemprov hibahkan lahan yang ada sertifikat hak pakainya. Menghibahkan lahan yang tidak bersertifikat itu keliru dan salah alamat,” tegasnya.

Ia juga menilai keputusan Pemprov Sulsel sebagai tindakan yang tidak adil.

“Zholim sekali kalau pemerintah provinsi tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Keputusan Pemprov jelas keliru,” tambahnya.

Wisda menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan Yon TP 868.

BACA JUGA :  6 Bulan Menguap, Kemana Perginya Dana Hibah Gubernur Sulsel?

Namun ia meminta agar pembangunan dilakukan di lokasi yang sesuai dengan sertifikat hak pakai.

“Kami setuju ada pembangunan Yon TP, tapi tempatkanlah di lokasi yang ada sertifikatnya.”

Di sisi lain, Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi, berharap sengketa lahan ini diselesaikan secara baik dan benar.

“Sengketa lokasi lahan pembangunan Yon TP 868 harus diselesaikan dengan baik dan benar,” ujarnya.

Heriansa juga meminta TNI menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga persoalan lokasi dipastikan jelas.

BACA JUGA :  Prabowo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Penjarahan dan Gangguan Ekonomi

“Kami meminta kepada TNI agar aktivitas di lokasi dihentikan dulu.”

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap melihat TNI sebagai institusi milik rakyat.

“Jangan terprovokasi jika ada pihak yang mencoba membenturkan masyarakat dengan TNI.”

Selain itu, Heriansa mengimbau Pemprov Sulsel agar tidak bertindak tergesa-gesa dalam menetapkan lokasi lahan hibah.

“Kami minta Pemprov tidak kajili-jili dalam menetapkan lokasi pembangunan.”

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Pemprov Sulsel, namun belum memperoleh jawaban.

Ono

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA