Pemprov Sulsel “Kajili-jili”? Warga Geram Lahan Sertifikat Digeser ke Rampoang

Sabtu, 22 November 2025 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi (kiri), berdiskusi dengan warga terkait sengketa lokasi hibah lahan pembangunan Yon TP 868 di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi (kiri), berdiskusi dengan warga terkait sengketa lokasi hibah lahan pembangunan Yon TP 868 di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Gedor.id– Pembangunan Yon TP 868 Andi Jemma yang berlokasi di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari masyarakat. Sabtu (22/11/2025)

Proyek tersebut dinilai merugikan warga karena lahan yang dihibahkan Pemprov Sulsel diduga tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam sertifikat hak pakai.

Warga terdampak, Wisda Bahlis, menyebutkan bahwa lahan yang memiliki sertifikat resmi milik Pemprov Sulsel berada di Desa Bungapati, Karondang, dan Sumberdadi, bukan di Desa Rampoang tempat pembangunan saat ini berlangsung.

“Itu sertifikat lahannya Pemprov, bukan di Desa Rampoang, tapi di Desa Bungapati, Karondang, dan Sumberdadi,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

BACA JUGA :  Tak Jelas Lokasi Pembangunan, Warga Kepung Pos Yon TP 872

Wisda menegaskan bahwa Pemprov seharusnya menghibahkan lahan yang benar-benar memiliki sertifikat hak pakai, bukan lahan yang belum jelas statusnya.

“Seharusnya Pemprov hibahkan lahan yang ada sertifikat hak pakainya. Menghibahkan lahan yang tidak bersertifikat itu keliru dan salah alamat,” tegasnya.

Ia juga menilai keputusan Pemprov Sulsel sebagai tindakan yang tidak adil.

“Zholim sekali kalau pemerintah provinsi tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Keputusan Pemprov jelas keliru,” tambahnya.

Wisda menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan Yon TP 868.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Ambil Sikap, Lokasi Yon TP 872 Direkomendasikan Pindah

Namun ia meminta agar pembangunan dilakukan di lokasi yang sesuai dengan sertifikat hak pakai.

“Kami setuju ada pembangunan Yon TP, tapi tempatkanlah di lokasi yang ada sertifikatnya.”

Di sisi lain, Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi, berharap sengketa lahan ini diselesaikan secara baik dan benar.

“Sengketa lokasi lahan pembangunan Yon TP 868 harus diselesaikan dengan baik dan benar,” ujarnya.

Heriansa juga meminta TNI menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga persoalan lokasi dipastikan jelas.

BACA JUGA :  Ritel Modern Terancam Batal, Heriansa: Aspirasi Warga Harus Dihormati

“Kami meminta kepada TNI agar aktivitas di lokasi dihentikan dulu.”

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap melihat TNI sebagai institusi milik rakyat.

“Jangan terprovokasi jika ada pihak yang mencoba membenturkan masyarakat dengan TNI.”

Selain itu, Heriansa mengimbau Pemprov Sulsel agar tidak bertindak tergesa-gesa dalam menetapkan lokasi lahan hibah.

“Kami minta Pemprov tidak kajili-jili dalam menetapkan lokasi pembangunan.”

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Pemprov Sulsel, namun belum memperoleh jawaban.

Ono

Berita Terkait

Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir
Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka
Rp267,8 Juta Anggaran Paskibraka Takalar Disorot, Harga dan Barang Wajib Dibongkar
Barcode BBM Dipersoalkan, Aktivis Desak Polisi Telusuri Transaksi di Dua SPBU Takalar
Rakyat Sulit Dapat BBM, Kasatreskrim Takalar Didesak Bongkar Distribusi
SPBU Kalampa Disorot, Aktivitas Pagandeng Jeriken Bikin Warga Resah
Warga Sulit Dapat BBM, Pengecer Malah Bebas Berjualan di Samping SPBU
Kericuhan Warnai Demo Lelewawo, Aliansi Desak Aparat Usut Dugaan Pengerahan Massa

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:49 WITA

Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Rp267,8 Juta Anggaran Paskibraka Takalar Disorot, Harga dan Barang Wajib Dibongkar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:04 WITA

Barcode BBM Dipersoalkan, Aktivis Desak Polisi Telusuri Transaksi di Dua SPBU Takalar

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:15 WITA

Rakyat Sulit Dapat BBM, Kasatreskrim Takalar Didesak Bongkar Distribusi

Berita Terbaru

Konferensi pers penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Dalam konferensi tersebut, Bareskrim mengungkap penetapan 72 tersangka dari 89 laporan karhutla yang ditangani di sembilan Polda.

Nasional

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:58 WITA