Proyek Irigasi di Tana Lili Diduga Jadi Ladang Main Mata, Negara Bisa Rugi Miliaran!

Tojeng

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Irigasi dan buruh tanpa K3 di Luwu Utara

Proyek Irigasi dan buruh tanpa K3 di Luwu Utara

Gedor.id- Proyek pekerjaan irigasi di Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, kembali menuai sorotan. Selasa (28/10/2025)

Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui inspeksi mendadak (sidak) oleh empat legislator DPRD Luwu Utara dari Dapil III, ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh anggota DPRD, Mappa Andi Lantara dan Jamal dari Fraksi Golkar, Anas dari Gerindra, serta Heriansyah Efendi dari PAN, mendapati sejumlah temuan penting, termasuk tidak adanya papan informasi proyek yang mencantumkan nilai kontrak dan rincian anggaran.

BACA JUGA :  Tiga Pemuda di Luwu Utara Perkosa Gadis di Bawah Umur, Semua Pelaku Ditangkap Polisi

Temuan tersebut kemudian viral di berbagai platform media lokal. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak rekanan maupun Balai Besar yang menaungi proyek tersebut.

Investigasi Lanjutan oleh LSM Pers

Forum Komunikasi LSM Pers Luwu Utara turut melakukan pemantauan di lokasi proyek di Desa Poreang dan Bungapati, wilayah Tana Lili.

Ketua Forum, Andi Marwan, membenarkan adanya sejumlah kejanggalan yang sebelumnya juga dikeluhkan masyarakat.

“Benar, proyek irigasi itu dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya selaku rekanan, dengan sumber anggaran dari Balai Besar. Tapi kami tidak menemukan papan informasi yang mencantumkan nilai kontrak. Ini jelas menyalahi prinsip keterbukaan informasi publik,” ujar Andi Marwan.

Ia menduga, alasan proyek tersebut disebut “kolektif” di beberapa titik dijadikan dalih untuk tidak mencantumkan nilai anggaran secara terbuka. “Jangan sampai publik dikelabui. Proyek ini tersebar di beberapa titik di Luwu Utara, tapi justru terkesan disembunyikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tak Jelas Lokasi Pembangunan, Warga Kepung Pos Yon TP 872

Pengawasan Lemah, Kualitas Dipertanyakan

LSM Pers juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan di lapangan. Menurut mereka, selama dua hari pemantauan, tidak ditemukan satu pun pengawas dari Balai Besar, pihak PT Brantas Abipraya, maupun konsultan pengawas yang hadir di lokasi.

“Yang ada hanya pekerja lapangan. Bahkan mereka mengaku sebagian pekerjaan dilakukan secara manual karena molen rusak, tanpa ada teguran dari pengawas. Ini sangat fatal,” tegas Andi Marwan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, mengindikasikan rendahnya kualitas pekerjaan dan memperkuat dugaan adanya potensi kerugian negara. Ia mendesak Balai Besar untuk turun langsung dan tidak menutup mata terhadap temuan di lapangan.

“Kami tidak ingin proyek ini dikerjakan asal jadi. Masyarakat berhak menikmati hasil pembangunan yang layak dan transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Balai Besar maupun PT Brantas Abipraya terkait temuan dan tudingan tersebut

BACA JUGA :  Pemprov Sulsel “Kajili-jili”? Warga Geram Lahan Sertifikat Digeser ke Rampoang

Mahendra

Berita Terkait

Ironis! Usia Sudah Seabad, Nenek di Takalar Justru Bertahan di Rumah Tak Layak Huni
Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!
Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!
Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan
Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar
SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:27 WITA

Ironis! Usia Sudah Seabad, Nenek di Takalar Justru Bertahan di Rumah Tak Layak Huni

Senin, 2 November 2026 - 14:53 WITA

Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:42 WITA

Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16 WITA

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WITA

MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Berita Terbaru