Tambang ‘Ilegal’ Merajalela di Sekadau, Negara ke Mana?

Tojeng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air Sungai Sekadau yang Keruh akibat tambang

Air Sungai Sekadau yang Keruh akibat tambang

Gedor.id- Suara jeritan dari bantaran Sungai Sekadau kembali menggema. Bukan karena badai, tapi karena sebuah tragedi ekologi yang berlangsung terus-menerus tanpa henti. Minggu (3/8/2025)

Di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, para petani keramba kini hidup dalam keputusasaan.

Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah jadi kuburan ikan-ikan mereka.

Air yang dulunya jernih kini keruh pekat, berbau, dan mematikan. Limbah tambang emas ilegal (PETI) dari hulu sungai dituding menjadi biang keladi bencana ini.

“Setiap hari ada ikan mati. Keramba kami tinggal puing. Tapi aparat dan pemerintah? Masih diam saja,” kata Iwan, seorang petani keramba, kepada redaksi, Sabtu (2/8/2025).

BACA JUGA :  Ngeri! Jurnalis Diincar, Ancaman ‘Lepas Kepala’ Gegerkan Tator

Ikan Mati, Negara Diam

Keramba milik Iwan kini nyaris kosong. Puluhan ikan mati setiap hari, mengambang dengan perut kembung di antara air hitam keruh.

Namun yang paling menyakitkan, kata Iwan, bukan hanya ikan yang mati—melainkan juga kepercayaan terhadap negara.

“Kami nggak minta uang. Kami cuma minta keadilan dan perlindungan hukum. Tapi sampai sekarang, ikan mati terus, dan mereka tetap tutup mata.” keluhnya

Ironisnya, lokasi keramba Iwan hanya sepelemparan batu dari pusat pemerintahan dan kantor penegak hukum di Sekadau.

Tapi aktivitas tambang emas tanpa izin itu tetap berjalan seperti tak tersentuh.

 “Apa gunanya pidato Kapolda Kalbar soal pemberantasan PETI yang viral itu, kalau faktanya di lapangan nihil tindakan?” sindir Iwan tajam.

BACA JUGA :  Polres Bone Diduga Main Mata! Proyek Busuk Bola Soba Tak Tersentuh

Peta PETI: Tambang Ilegal Menjalar Tanpa Kendali

Berdasarkan laporan warga, setidaknya delapan desa di Kabupaten Sekadau kini menjadi sarang tambang emas ilegal:

1.Kecamatan Nanga Mahap: Desa Tembaga, Landau Apin, Kebau, dan Lembah Beringin

2.Kecamatan Nanga Taman: Desa Nanga Koman dan Nanga Engkulun

Semua kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi. Limbah dari aktivitas itu terus mencemari sungai yang bermuara ke Sungai Sekadau.

Tapi hingga kini, belum ada penindakan nyata dari pemerintah daerah maupun kepolisian.

 “Kalau nggak viral, nggak ada yang bergerak. Seolah negara ini hanya untuk mereka yang punya kekuasaan,” tegas Iwan.

BACA JUGA :  Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

Harapan Terakhir: Presiden dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Iwan dan warga lain kini menggantungkan harapan mereka pada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka mendesak dibentuknya tim investigasi independen untuk mengusut tuntas jaringan PETI di Kalimantan Barat—termasuk para aktor intelektual di balik bisnis haram itu.

“Negara harus hadir bukan hanya saat viral. Kami hidup dari sungai. Kalau sungainya rusak, ikan mati, anak-anak kami mau makan apa? Janji nggak bisa digoreng,” pungkas Iwan dengan nada getir.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA