Tambang ‘Ilegal’ Merajalela di Sekadau, Negara ke Mana?

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air Sungai Sekadau yang Keruh akibat tambang

Air Sungai Sekadau yang Keruh akibat tambang

Gedor.id- Suara jeritan dari bantaran Sungai Sekadau kembali menggema. Bukan karena badai, tapi karena sebuah tragedi ekologi yang berlangsung terus-menerus tanpa henti. Minggu (3/8/2025)

Di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, para petani keramba kini hidup dalam keputusasaan.

Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah jadi kuburan ikan-ikan mereka.

Air yang dulunya jernih kini keruh pekat, berbau, dan mematikan. Limbah tambang emas ilegal (PETI) dari hulu sungai dituding menjadi biang keladi bencana ini.

“Setiap hari ada ikan mati. Keramba kami tinggal puing. Tapi aparat dan pemerintah? Masih diam saja,” kata Iwan, seorang petani keramba, kepada redaksi, Sabtu (2/8/2025).

BACA JUGA :  Dr. Paulus Diduga Komandoi 20 Orang Bongkar Pagar Seng Milik Warga

Ikan Mati, Negara Diam

Keramba milik Iwan kini nyaris kosong. Puluhan ikan mati setiap hari, mengambang dengan perut kembung di antara air hitam keruh.

Namun yang paling menyakitkan, kata Iwan, bukan hanya ikan yang mati—melainkan juga kepercayaan terhadap negara.

“Kami nggak minta uang. Kami cuma minta keadilan dan perlindungan hukum. Tapi sampai sekarang, ikan mati terus, dan mereka tetap tutup mata.” keluhnya

Ironisnya, lokasi keramba Iwan hanya sepelemparan batu dari pusat pemerintahan dan kantor penegak hukum di Sekadau.

Tapi aktivitas tambang emas tanpa izin itu tetap berjalan seperti tak tersentuh.

 “Apa gunanya pidato Kapolda Kalbar soal pemberantasan PETI yang viral itu, kalau faktanya di lapangan nihil tindakan?” sindir Iwan tajam.

BACA JUGA :  Penimbunan di Galesong Utara Diduga Ilegal, Asal Timbunan Tak Jelas, DLH Hanya Diam

Peta PETI: Tambang Ilegal Menjalar Tanpa Kendali

Berdasarkan laporan warga, setidaknya delapan desa di Kabupaten Sekadau kini menjadi sarang tambang emas ilegal:

1.Kecamatan Nanga Mahap: Desa Tembaga, Landau Apin, Kebau, dan Lembah Beringin

2.Kecamatan Nanga Taman: Desa Nanga Koman dan Nanga Engkulun

Semua kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi. Limbah dari aktivitas itu terus mencemari sungai yang bermuara ke Sungai Sekadau.

Tapi hingga kini, belum ada penindakan nyata dari pemerintah daerah maupun kepolisian.

 “Kalau nggak viral, nggak ada yang bergerak. Seolah negara ini hanya untuk mereka yang punya kekuasaan,” tegas Iwan.

BACA JUGA :  Tambang Maut di Maros, Aktivis Minta Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

Harapan Terakhir: Presiden dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Iwan dan warga lain kini menggantungkan harapan mereka pada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka mendesak dibentuknya tim investigasi independen untuk mengusut tuntas jaringan PETI di Kalimantan Barat—termasuk para aktor intelektual di balik bisnis haram itu.

“Negara harus hadir bukan hanya saat viral. Kami hidup dari sungai. Kalau sungainya rusak, ikan mati, anak-anak kami mau makan apa? Janji nggak bisa digoreng,” pungkas Iwan dengan nada getir.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru