Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Jais Kordinator aksi

Ahmad Jais Kordinator aksi

Gedor.id- Koalisi Lintas Mahasiswa yang terdiri dari berbagai elemen kampus di Sulawesi Selatan secara resmi mengumumkan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Titik aksi dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera bertindak dalam kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Andi Mappe di Kabupaten Pangkep.

Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Jais, proyek renovasi stadion tersebut menelan anggaran fantastis, namun hasil di lapangan dinilai jauh dari harapan.

BACA JUGA :  Narkoba Bikin Karier Hancur, Aipda RS Dipecat dari Polres Bone

“Sudah terlalu lama kasus ini terkesan dibiarkan. Kami mendesak Kejati Sulsel membuka penyelidikan yang transparan dan profesional,” tegasnya. Rabu (6/8/2025)

Koalisi mencium indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran, mulai dari pengurangan volume pekerjaan, spesifikasi teknis yang tidak sesuai kontrak, hingga buruknya mutu hasil renovasi.

Lebih jauh, mereka menduga ada keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi ini, termasuk oknum di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak kontraktor pelaksana proyek.

BACA JUGA :  Geger! ASN Aktif di Bulukumba Ditangkap, Diduga Simpan Sabu di Kantor

“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi potensi kejahatan terhadap keuangan negara. Kami tidak akan diam,” ujar Ahmad Jais.

Berikut lima poin tuntutan Koalisi Lintas Mahasiswa.

1.Usut tuntas dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Andi Mappe, Kabupaten Pangkep.

2.Periksa dan tangkap PPK, Kepala Dinas, dan kontraktor yang terindikasi terlibat.

3.Audit teknis dan keuangan proyek secara menyeluruh dan terbuka.

4.Copot pejabat yang terbukti melakukan penyimpangan.

5.Kejati Sulsel wajib menyampaikan perkembangan penanganan kasus ke publik secara berkala.

BACA JUGA :  Tambang 'Ilegal' Merajalela di Sekadau, Negara ke Mana?

Aksi Jilid III ini diperkirakan akan melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar dan sekitarnya.

Koalisi menegaskan, gerakan ini adalah bentuk kontrol sosial dari kaum intelektual muda demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, pihak kontraktor proyek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya membalas dengan sebuah stiker—sikap yang kian memantik kemarahan mahasiswa dan publik.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun
Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!
DLH Bisu, Alat Berat Menggila, Siapa yang Bermain di Balik Timbunan Galesong

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:50 WITA

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WITA

Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WITA

Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:22 WITA

Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Berita Terbaru