Kongkalikong Kandang Ayam ‘Ilegal’? Aktivis Curiga Ada Setoran ke Pejabat Takalar

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi- Kandang Ayam potong

Ilustrasi- Kandang Ayam potong

Gedor.id– Fenomena kandang ayam ‘ilegal’ di Kabupaten Takalar kian liar dan tak terkendali. Di Desa Laikang misalnya, peternakan ayam potong yang diduga tanpa izin berdiri seenaknya, bahkan hanya sepelemparan batu dari kantor desa. Kamis (21/8/2025)

Limbah dibiarkan mengalir, bau busuk menyebar, hingga mengancam kesehatan warga sekitar.

“Kalau angin lewat, semua bau masuk ke rumah. Sangat menyiksa,” keluh seorang warga.

Ironisnya, pejabat yang seharusnya melindungi rakyat justru memilih diam.

Kepala Bidang Prasarana Kesehatan Hewan dan Masyarakat Takalar berkali-kali dimintai klarifikasi, namun tidak pernah memberikan jawaban.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Diamnya pejabat publik ini memicu kecurigaan serius. Aktivis menduga ada praktik pungutan liar (pungli) atau permainan izin di balik pembiaran kandang ayam ilegal tersebut.

“Kalau kandang ilegal bisa bebas beroperasi sementara aturan jelas dilanggar, artinya ada yang melindungi. Kami curiga ada setoran di balik pembiaran ini,” tegas Darwis dari Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB).

Aturan Tegas, Mati di Lapangan

Padahal aturan soal peternakan sudah jelas dan tegas.

1.UU Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU 41 Tahun 2014: setiap usaha peternakan wajib mengantongi izin dan menjaga lingkungan.

BACA JUGA :  Wartawan Hampir Dipukul Suplayer Proyek Irigasi di Takalar, Motor Dihantam Hingga Rusak

2.PP Nomor 95 Tahun 2012: limbah peternakan tidak boleh mencemari lingkungan.

3.Permentan Nomor 14/2017: kandang harus minimal berjarak 500 meter dari pemukiman serta wajib punya sistem pengolahan limbah.

Namun, di Takalar semua regulasi itu seperti mati suri. Kandang ayam ilegal tumbuh tanpa izin, tanpa pengelolaan limbah, bahkan berdiri menempel dengan rumah warga.

Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Pengusaha

Aktivis menilai pembiaran ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya kongkalikong antara pengusaha peternakan dan oknum pejabat.

BACA JUGA :  Mabuk Miras, Kades di Kalteng Serang Warga dengan Senjata Tajam

“Kalau aturan benar-benar dijalankan, kandang ilegal sudah lama ditutup. Tapi kalau pejabat justru bungkam, artinya ada permainan gelap. Ini jelas pengkhianatan terhadap rakyat,” tambah Darwis.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Peternakan Takalar tetap menutup mulut, seolah memberi karpet merah bagi bisnis kandang ayam ilegal yang kian menggurita.

Warga kini mendesak Bupati Takalar turun tangan langsung, sebelum kasus ini berubah menjadi skandal besar.

Editor : 007

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air
Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar
Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:07 WITA

Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Senin, 16 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:23 WITA

Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Berita Terbaru