Kasus Penipuan di Medan, Pelapor: Polisi Tak Profesional, Pelaku Malah Lari

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Propam Polda Sumut

Bidang Propam Polda Sumut

Gedor.id- Kabar panas datang dari Kota Medan. Seorang ibu rumah tangga berinisial ED resmi melaporkan Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu ES dan anggotanya Briptu EH ke Propam Polda Sumut. Selasa (12/8/2025)

Laporan itu dilayangkan lantaran keduanya diduga tidak profesional dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ED.

Akibatnya, terlapor berinisial JRP, yang dituding menipu dan menggelapkan sebuah mobil, hingga kini belum tersentuh hukum.

BACA JUGA :  Dr. Paulus Diduga Komandoi 20 Orang Bongkar Pagar Seng Milik Warga

Menurut ED, kesalahan fatal yang dilakukan penyidik adalah keliru menuliskan nama saat pemanggilan dan konfrontir terhadap JRP. Hal itu membuat proses mediasi gagal total.

“Kami laporkan JRP ke Polrestabes Medan pada April 2025 karena dia membeli mobil tetapi mobilnya tidak pernah diberikan,” ungkap ED. Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, sejak laporan dibuat, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dinilainya tidak menunjukkan kinerja profesional.

BACA JUGA :  Keluarga Majang Tantang Raja Gau Buktikan Klaim Uang Panai

“Ketidakprofesionalan mereka terlihat dari salah nama dan sampai sekarang SP2HP pun belum kami terima. Kami minta Bapak Kabid Propam Polda Sumut turun tangan mengawasi agar penyidik bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.

ED juga mempertanyakan mengapa mobil yang menjadi objek perkara tidak disita polisi.

Kecurigaan pun muncul terkait adanya dugaan kongkalikong antara penyidik dan terlapor.

“Kami curiga, jangan-jangan ada main mata antara penyidik dan terlapor, apalagi pelaku sudah kabur keluar Provinsi Lombok,” sesalnya.

BACA JUGA :  Viral, Kader PSI Sebut Jokowi Memenuhi Syarat Jadi Nabi

Sebagai pelapor, ED mengaku kecewa lantaran tidak merasakan kenyamanan dan rasa aman selama proses penyidikan berlangsung.

Ia pun berharap Kapolda Sumut menindak tegas anggotanya yang dinilai tidak profesional.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihaknya akan menindaklanjutinya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air
Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar
Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:07 WITA

Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Senin, 16 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:23 WITA

Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Berita Terbaru