Kenapa Polisi Tak Mau Akui Pelemparan dan Perusakan? Ini Kata Korban

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Korban pengeroyokan  Moncongloe

Istri Korban pengeroyokan Moncongloe

Gedor.id– Keluarga korban dugaan pengeroyokan dan pelemparan batu di Moncongloe, Maros, angkat bicara lantang. Selasa (8/7/2025)

F Sule Toding, istri dari Budiman S, menyuarakan kekecewaan mendalam atas cara penanganan kasus yang menimpa mereka pada Jumat malam, 10 Mei 2025.

Sekira pukul 22.40 WITA, rumah pasangan ini diduga dilempari batu oleh tujuh orang pelaku. Tak hanya itu, suaminya bahkan menjadi korban penganiayaan fisik.

Namun empat hari setelah kejadian, ketika F Sule Toding melapor ke Polsek Moncongloe, bukannya diproses, justru disarankan agar tidak membuat laporan baru.

Polisi Minta Korban Diam dan Gabung ke Laporan Suami

BACA JUGA :  Ancaman ke Jurnalis Menguat, Polisi Diminta Segera Panggil Kepala Lembang Saloso

Laporan F Sule Toding tak pernah dibuatkan nomor resmi. Alasannya, menurut penyidik, agar cukup satu laporan saja yakni laporan Budiman S yang diperkuat dengan keterangan istri sebagai saksi, demi menjerat pelaku dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Tapi realitasnya justru berbanding terbalik.

F Sule Toding menyebut ia sudah menjelaskan secara detail dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP): terjadi pelemparan, ada kerusakan rumah dan mobil, dan suaminya dikeroyok oleh tujuh orang.

Bukti-buktinya pun disebut lengkap — batu, foto, visum, hingga identitas terduga pelaku.

Tapi setelah gelar perkara di Polres Maros, kasus ini hanya dikenakan pasal penganiayaan biasa.

BACA JUGA :  Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Fakta-Fakta Dikebiri? Pertanyaan Tajam untuk Polsek Moncongloe

Pihak keluarga menilai ada kejanggalan serius dalam proses penyidikan. Mereka melontarkan sejumlah pertanyaan pedas:

Mengapa keterangan penting dari saksi F Sule Toding tentang pelemparan dan pengeroyokan tidak terlihat dalam hasil gelar perkara?

Apa maksud ucapan aparat yang menyarankan korban “berpikir dulu kenapa merasa tidak nyaman tinggal di rumah sendiri”?

Apakah barang bukti — batu, foto-foto kerusakan, visum, dan nama tujuh terduga pelaku — benar-benar dipertimbangkan dalam gelar perkara?

1.Mengapa hanya pasal penganiayaan yang dipakai? Bukankah pelakunya lebih dari satu, dan ada unsur perusakan serta teror?

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

2.Apa motif di balik kejadian ini, dan kenapa sampai sekarang tidak dibuka ke publik?

Korban Tak Akan Diam

F Sule Toding menegaskan bahwa keluarga tidak akan berhenti di tengah jalan.

Mereka siap menempuh langkah hukum tambahan jika aparat terbukti menutup-nutupi fakta atau mempersempit pasal.

“Ini bukan soal sakit fisik semata, tapi tentang rasa aman dan keadilan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Moncongloe belum memberikan klarifikasi atas sederet pertanyaan serius tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru