Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya

Tojeng

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah mobil Hino warna hijau dengan nomor polisi DB 8470 EF dilaporkan tidak diketahui keberadaannya setelah dibawa oleh seorang pria yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Sebuah mobil Hino warna hijau dengan nomor polisi DB 8470 EF dilaporkan tidak diketahui keberadaannya setelah dibawa oleh seorang pria yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Gedor.id– Dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Sabtu (3/10/2026)

Sebuah mobil Hino warna hijau dengan nomor polisi DB 8470 EF dilaporkan tidak diketahui keberadaannya setelah dibawa oleh seorang pria yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/1146/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1146/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 24 September 2026 pukul 00.03 WITA.

BACA JUGA :  Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa

Dalam laporan tersebut, pelapor bernama Musakkir, warga Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Ia melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, di kawasan Jalan Salodong, Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Berdasarkan uraian dalam laporan, kejadian bermula ketika pelapor menggunakan mobil Hino milik korban. Saat itu, terlapor menawarkan muatan kepada pelapor.

BACA JUGA :  Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun

Terlapor kemudian menggunakan mobil tersebut bersama kernet pelapor untuk mengambil muatan.

Namun, dalam perjalanan, kernet disebut diturunkan di jalan. Setelah itu, terlapor membawa mobil tersebut dan tidak kembali.

Hingga laporan dibuat, keberadaan mobil Hino DB 8470 EF tersebut belum diketahui.

Atas kejadian itu, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp200 juta dan kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer

Dalam dokumen laporan kepolisian, identitas terlapor masih berstatus dalam penyelidikan (lidik).

Kasus tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan kendaraan serta pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:59 WITA

Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Berita Terbaru