Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Gedor.id– Jabatan mentereng yang pernah melekat pada dirinya kini runtuh. Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, harus menghadapi kenyataan pahit setelah namanya terseret dalam kasus narkoba yang mengguncang internal kepolisian.

Bareskrim Polri mengungkap peruntukan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis yang ditemukan di dalam koper milik Didik.

Dari hasil pemeriksaan, narkotika tersebut disebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, barang haram itu diperoleh untuk pemakaian pribadi.

BACA JUGA :  Diduga Lindungi Bandar, Kapolres Bima Kota Terseret Pusaran Kasus Narkoba

“Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, untuk konsumsi,” ujar Zulkarnain, Senin (16/2/2026).

Hasil pemeriksaan forensik turut memperkuat dugaan tersebut. Uji rambut yang dilakukan menunjukkan Didik positif mengonsumsi narkoba.

Padahal, pada pemeriksaan awal, tes urine yang bersangkutan sempat dinyatakan negatif.

“Waktu kita periksa urine dia negatif. Tetapi Propam sudah melakukan uji rambut, hasilnya positif,” ungkapnya.

Penyidik juga memastikan tidak ditemukan indikasi narkoba tersebut akan diedarkan kembali.

BACA JUGA :  Penghentian Perkara di Polres Bulukumba Disorot, L-PATI, Prosedur Diduga Dilanggar

“Enggak ada indikasi akan dijual,” tegas Zulkarnain.

Koper berisi narkoba itu diketahui sempat dititipkan di rumah seorang polisi wanita, Aipda Dianita Agustina. Ia merupakan mantan anak buah Didik saat yang bersangkutan berdinas di Polda Metro Jaya.

Nama Didik sebelumnya telah mencuat dalam pusaran kasus narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Dalam penyidikan yang dilakukan Polda NTB, terungkap adanya aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

BACA JUGA :  Dugaan Penyiksaan di Polsek Mangarabombang, Empat Oknum Polisi Dilaporkan

Tak hanya itu, sebanyak 488 gram sabu ditemukan saat penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Kasus tersebut berujung sanksi berat. AKP Malaungi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Perkara ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum.

Karier yang pernah berada di puncak kini tinggal catatan, runtuh seketika akibat jeratan narkoba.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada
Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah
CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan
Mengaku Jaksa Pidsus, AM Tipu Korban hingga Rp200 Juta Lebih

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WITA

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:39 WITA

Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah

Senin, 16 Februari 2026 - 16:10 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terbaru