Diduga Lindungi Bandar, Kapolres Bima Kota Terseret Pusaran Kasus Narkoba

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase – Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M (kiri), dan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (kanan).

Foto Kolase – Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M (kiri), dan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (kanan).

Gedor.id– Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, lebih dahulu diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Tak lama berselang, jabatan Kapolres Bima Kota yang saat itu dipegang AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dicopot oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pencopotan tersebut memicu spekulasi luas setelah muncul dugaan bahwa Kapolres mengetahui, bahkan diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba yang kini tengah dibongkar.

Dugaan adanya peran sebagai “backing” bandar besar membuat perkara ini berkembang dari sekadar pelanggaran individu menjadi persoalan serius di tingkat pimpinan.

BACA JUGA :  Penjara Jadi Tempat 'Dagang' Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Wakapolres Bima Kota, Herman, membenarkan adanya pergantian pimpinan di Polres Bima Kota. Ia menyebut jabatan Kapolres saat ini telah diisi oleh pelaksana harian (Plh).

“Ya, karena ada Plh Kapolres Bima Kota,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/2/2026).

Menurut Herman, sejak penangkapan Kasat Narkoba, AKBP Didik tidak lagi terlihat menjalankan aktivitas dinas. Ketidakhadirannya terhitung sejak Senin (9/2/2026).

BACA JUGA :  Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

“Tidak masuk kantor dari hari Senin. Posisinya saya belum dapat informasi,” ujarnya.

Hingga kini, pihak internal belum memastikan keberadaan AKBP Didik beserta istrinya. Informasi yang berkembang menyebutkan keduanya tengah dalam proses pemeriksaan oleh Polda NTB, meski detail status hukumnya belum diumumkan secara resmi.

Sebagai langkah menjaga stabilitas organisasi, Polda NTB menunjuk Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Pembawa Spanduk Sindiran ke Polda Sumut

Catur diketahui masih menjabat sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

Kasus ini menjadi sorotan karena jabatan Kapolres berada di garis terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Dugaan keterlibatan dalam melindungi jaringan peredaran narkotika dinilai sebagai pelanggaran berat yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba, sejalan dengan instruksi Kapolri terkait program pembersihan internal.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Berita Terbaru