Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Gedor.id- Seorang perempuan berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri setelah disekap dan diancam.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 1–2 Januari 2026 di wilayah Barombong.

Pendamping korban, Alita Karen, mengungkapkan dugaan pemerkosaan terjadi di rumah terduga pelaku dan dilakukan sebanyak dua kali.

Dalam peristiwa tersebut, istri terduga pelaku disebut turut merekam aksi kekerasan seksual yang dialami korban.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Digelontorkan, Spesifikasi Diduga Menyimpang di SMPN 19 Sinjai

“Korban tidak diperbolehkan keluar rumah dan dipaksa bersetubuh dalam kondisi tertekan. Ia diancam akan dipukul jika menolak.

Bahkan, istri pelaku melakukan perekaman,” kata Alita Karen kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel itu menjelaskan, pada kejadian pertama ponsel yang digunakan untuk merekam disembunyikan oleh istri pelaku.

BACA JUGA :  Pintu Didobrak, Istri Diseret dan Dikeroyok di Rumah Sendiri, Suami Ikut Babak Belur

Sementara pada kejadian kedua, perekaman dilakukan secara terang-terangan di dalam kamar pelaku.

Selain mengalami kekerasan seksual, korban juga diduga mendapat perlakuan kekerasan fisik berupa tamparan dan jambakan rambut. Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya dipulangkan.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya ke pihak kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan saat ini masih melakukan asesmen awal melalui UPTD PPA.

BACA JUGA :  Kasus Hibah KONI Jeneponto Menghangat, Jaksa Bidik Pengadaan Matras dan Sekretariat

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan istri terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada
Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah
Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu
CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WITA

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:39 WITA

Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah

Senin, 16 Februari 2026 - 16:10 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terbaru