IPMIL Raya: TNI Harus Angkat Kaki dari Tanah yang Masih Sengketa

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PB IPMIL Raya Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulsel

PB IPMIL Raya Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulsel

Gedor.id– PB IPMIL Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (9/2025), untuk menyoroti kisruh sengketa lahan di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Aksi tersebut digelar setelah muncul dugaan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memanipulasi data terkait hibah lahan seluas 500 hektare dari salah satu pemuka adat pada tahun 1977.

Dalam orasinya, para mahasiswa PB IPMIL Raya menegaskan bahwa Pemprov Sulsel harus bertanggung jawab atas konflik yang melibatkan warga dan TNI, serta segera menyelesaikan persoalan agraria yang berkepanjangan tersebut.

BACA JUGA :  6 Bulan Menguap, Kemana Perginya Dana Hibah Gubernur Sulsel?

Ketua PB IPMIL Raya menyoroti dugaan rekayasa dan manipulasi administrasi yang diduga tercantum dalam dokumen serah terima ganti rugi tanah dan tanaman.

Menurutnya, apabila terbukti terdapat rekayasa tanda tangan atau pemalsuan data penerima ganti rugi tahun 1977, maka tindakan itu dapat masuk dalam kategori pemalsuan dokumen (Pasal 263 KUHP), penipuan administratif (Pasal 378 KUHP), serta perbuatan melawan hukum administratif sesuai UU Administrasi Pemerintahan (UU No. 30 Tahun 2014).

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB IPMIL Raya, Indra, juga menambahkan bahwa klaim Pemprov Sulsel atas lahan 500 hektare harus dibuktikan dengan akta pelepasan hak yang sah.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Ambil Sikap, Lokasi Yon TP 872 Direkomendasikan Pindah

Jika pemerintah berdalih bahwa lahan tersebut merupakan hibah dari pemangku adat, Andi Hamid (Opu Onang), maka secara tidak langsung pemprov mengakui bahwa tanah tersebut adalah tanah adat.

Ia menegaskan, akta pelepasan hak yang sah harus ditandatangani oleh para pemegang hak adat yang berwenang, bukan hanya seorang individu.

Jika unsur tersebut tidak terpenuhi, maka klaim kepemilikan pemerintah menjadi cacat hukum, termasuk hibah berikutnya kepada TNI.

Hal ini merujuk pada asas nemo dat quod non habet—tidak seorang pun dapat memberikan hak atas sesuatu yang bukan miliknya.

BACA JUGA :  Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

PB IPMIL Raya juga mengecam tindakan represif aparat TNI terhadap warga setempat.

Mereka menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit wajib tunduk pada hukum nasional, menjunjung tinggi HAM, dan tidak terlibat dalam tindakan yang berpotensi melanggar hak sipil masyarakat.

Karena itu, PB IPMIL Raya menilai pembangunan Yon TP 872 seharusnya ditunda atau dialihkan sampai terdapat putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht) terkait status kepemilikan lahan tersebut.

(Mahendra)

Berita Terkait

Tak Lagi Diam! Cipayung Plus Serukan Evaluasi Total Pengelola Ekonomi Negara
SPMB “Beleng-Beleng” di SMAN 1 Parepare, Data Malaysia dan Gunung Es Masuk Jalur Zonasi
AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar
Rumput Laut Takalar Jadi Rebutan, Investor Australia Siap Tanam Modal di Sektor Hilirisasi
Krisis Air Bersih Makin Menggila, Kursi Wali Kota Makassar Mulai Diguncang
Harga Diri Dipermalukan, Anna Tempuh Jalur Hukum Usai Dicap Penipu
Tiga Sapi Rebah di MaxOne Makassar, Daging Kurban Mengalir ke Ratusan Rumah
Polisi Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Belum Terpenuhi, Aktivis Mahasiswa Bereaksi

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:31 WITA

Tak Lagi Diam! Cipayung Plus Serukan Evaluasi Total Pengelola Ekonomi Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29 WITA

SPMB “Beleng-Beleng” di SMAN 1 Parepare, Data Malaysia dan Gunung Es Masuk Jalur Zonasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:31 WITA

AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Rumput Laut Takalar Jadi Rebutan, Investor Australia Siap Tanam Modal di Sektor Hilirisasi

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WITA

Krisis Air Bersih Makin Menggila, Kursi Wali Kota Makassar Mulai Diguncang

Berita Terbaru