Arogan! Pemilik MJB Skincare Hina Penegak Hukum Usai Digerebek BPOM

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Owner MJB Skincare, Paramita Irfan (kiri), dan unggahan Story Instagram miliknya yang menuai kontroversi (kanan).

Foto kolase – Owner MJB Skincare, Paramita Irfan (kiri), dan unggahan Story Instagram miliknya yang menuai kontroversi (kanan).

Gedor.id- Pemilik MJB Skincare asal Sidrap, Sulawesi Selatan, Paramita Irfan, menuai sorotan usai toko kosmetiknya digerebek oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Alih-alih menunjukkan penyesalan, sang owner justru tampil dengan sikap yang terkesan “borro” atau sombong di media sosial.

Melalui akun Instagram pribadinya, @paramitamytha, Paramita menulis unggahan bernada menantang seolah tak gentar meski produk-produknya dinyatakan berisiko tinggi.

“Podona kasi tappa-tappamu mau jatuhkan brandku, oh dak mempan sygg testi yg berbicara dan personal branding yg kuat, sekalipun sy tulis di kemasanx bedak ku dpt membunuh mu nelli to tauwee na dk. belajar dri kasus kmrin sbut2 brandku malah tmbh naik,” tulis Paramita dalam Insta Story-nya, yang kini telah dihapus.

Jika diterjemahkan, unggahan tersebut berarti:

“Percuma mau menjatuhkan brand-ku. Walaupun di kemasan tertulis produk ini bisa membunuhmu, tetap akan dibeli orang. Belajar dari kasus kemarin, disebut-sebut malah bikin brand-ku makin naik.”

BACA JUGA :  Kosmetik 'Ilegal' Merajalela di Bone, LSM Perkasa Gugat!

BPOM: Tak Ada Toleransi untuk Produk Berisiko

Kepala BPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami berpedoman pada asas hukum yang berlaku untuk memastikan proses hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Yang utama adalah melindungi masyarakat dari obat dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat dan berisiko bagi kesehatan,” ujar Yosef.

Ia menambahkan, BBPOM Makassar masih memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ratusan Produk Ilegal Bernilai Ratusan Juta Disita

Sebelumnya, PPNS BPOM Makassar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel menggerebek toko MJB Skincare milik Paramita di Kabupaten Sidrap.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 55 item kosmetik tanpa izin edar (TIE) sebanyak 4.771 pcs dengan nilai ekonomi mencapai Rp728 juta.

BACA JUGA :  Dari Perselingkuhan ke BPOM, Dua Brand Kosmetik Viral karena Drama dan Legalitas Produk

Tak hanya menjual, pemilik juga diduga memproduksi kosmetik secara mandiri menggunakan alat-alat sederhana seperti baskom dan sendok pengaduk.

Beberapa produk yang diamankan antara lain:

  • MJB Lotion Luxury Touch Yourskin
  • SP Booster Original Whitening
  • UV Dosting Super Thai
  • Face Painting

Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut mengandung merkuri — bahan berbahaya yang dapat merusak organ tubuh jika digunakan secara terus-menerus.

Yosef mengungkapkan sebagian besar produk itu merupakan kosmetik impor ilegal dari Thailand, seperti Alpha Arbutin Collagen Whitening Capsule, Q-nic Care Whitening Underarm Cream, dan Precious Skin AC Touch Up Mask.

“Produk-produk itu tidak dipajang terbuka, disembunyikan di bawah laci kasir dan rak belakang. Artinya, pemilik sadar bahwa barang tersebut dilarang,” jelas Yosef.

BACA JUGA :  Massa Mengamuk di Tompobulu, Pria Dituduh Perkosa Gadis Difabel Tewas Dikeroyok

Selain membahayakan konsumen, Yosef menegaskan, produk ilegal juga merugikan negara dari sektor pajak.

Pemilik Masih di Luar Negeri, BPOM Siapkan Pemanggilan

Menurut Yosef, pemeriksaan saksi dan ahli sudah dilakukan. Namun, pemilik toko belum dapat diperiksa lantaran tidak berada di tempat saat penggerebekan.

“Informasi terakhir, yang bersangkutan masih berada di luar negeri dengan alasan pengobatan,” ujarnya.

Meski demikian, BPOM Makassar memastikan akan memanggil Paramita Irfan untuk pendalaman perkara lebih lanjut.

Kuasa Hukum Desak Aparat Tegas

Sementara itu, Ida Hamidah, kuasa hukum Mira Hayati — pelaku kasus serupa di masa lalu — menilai unggahan Paramita merupakan bentuk arogansi yang tidak bisa dibiarkan.

“Unggahan itu seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Tidak boleh ada diskriminasi atau tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Ida, Sabtu (8/11/2025).

Editor : Darwis

Berita Terkait

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan
Mengaku Jaksa Pidsus, AM Tipu Korban hingga Rp200 Juta Lebih
Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang
Uang Rakyat Dipalak, Parkir Liar Diduga Dilindungi Kekuasaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Senin, 26 Januari 2026 - 16:57 WITA

Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:32 WITA

LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WITA

Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA