Kisah Budiman S: Sepetak Tanah, Segunung Fitnah, dan Hukum yang Memilih Diam

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman S

Budiman S

Gedor.id – Di negeri yang katanya berdiri di atas hukum, keadilan tak selalu datang bersama kebenaran. Ia lebih sering datang kepada siapa yang punya waktu, kuasa, dan akses.

Sementara bagi sebagian yang lain—yang hanya menggenggam tanah, keyakinan, dan doa—keadilan adalah tamu yang terus dijanjikan, tapi tak kunjung tiba.

Negeri ini, kadang seperti tanah keras yang enggan merekah—meski benih keadilan ditanam dengan air mata, dan dipupuk oleh sabar yang nyaris kehabisan waktu. Hukum tumbuh bukan dari nurani, melainkan dari kuasa siapa yang memegang cangkul.

Keadilan sering bersembunyi di balik pasal, dan hanya muncul untuk mereka yang punya suara lebih nyaring daripada ratap.

Dan di antara orang-orang yang berjalan pelan di lorong sunyi sistem hukum, ada satu yang terus melangkah meski langkahnya pincang—bukan karena kaki yang luka, melainkan karena terlalu sering tersandung harapan sendiri.

BACA JUGA :  Penganiayaan dan Perusakan Massal, Tapi Polisi Dinilai Tak Maksimal

Namanya Budiman S, seorang warga biasa dari Dusun Panaikang, Desa Moncongloe, Kabupaten Maros. Ia tak datang membawa poster, tak mengancam lewat media, apalagi menekan lewat kekuasaan. Ia hanya ingin satu hal: tenang hidup di atas tanah yang telah ia tempati secara sah bersama istrinya, Fely Sule Toding.

Sejak 2016, hidupnya tidak lagi menyentuh arti “tenang”. Tanah yang ia rawat berubah menjadi sumber derita. Sengketa batas lahan menyeretnya dalam belitan hukum yang panjang dan melelahkan. Perkara demi perkara berdatangan, dari urusan perdata hingga pidana. Ia bukan hanya kehilangan waktu dan ketenangan, tapi juga kehilangan tempat berpijak di negerinya sendiri.

Konflik itu menjalar ke meja-meja birokrasi: dari kantor desa ke penyidik Polsek Moncongloe, lanjut ke Polres Maros, bahkan sampai ke Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan.

Budiman tak diam. Ia melapor ke Propam Polda Sulsel, berharap kejanggalan dalam proses hukum diselidiki. Tapi di negeri ini, laporan rakyat kecil seperti daun jatuh di tengah hujan: lenyap tanpa gema.

BACA JUGA :  Buntut Parkir Liar Kadis BPBD Maros, Mahasiswa Seret Oknum Polisi ke Propam

Sementara harapannya menggantung, tudingan baru muncul. Fitnah ditebar, framing dibangun. Ia dan istrinya dijadikan sasaran pemberitaan palsu yang sengaja dipintal untuk merobohkan martabat. Kasus ini kini ditangani oleh Krimsus Polda Sulsel, tapi luka sosialnya telah lebih dulu meluas.

“Saya hanya ingin hidup tenang, tinggal di tanah yang saya urus sendiri secara sah. Tapi tampaknya ada yang tak senang kalau saya terus berdiri memperjuangkan itu,” katanya, lirih tapi tegas—seperti doa yang lahir dari dada yang terlalu lama dipendamkan.

Dan malam itu datang, seperti yang ditakutkan: sekelompok orang menyerang rumahnya. Batu beterbangan, kendaraan rusak, dan istrinya menggigil dalam ketakutan. Budiman terluka, bukan hanya secara fisik, tapi juga dalam keyakinan bahwa negara akan melindungi.

BACA JUGA :  Tanah Leluhur Diduga Dijual Diam-Diam, Ahli Waris Mina Bin Borahima Gugat KUD Harapan

Pelakunya diduga dipimpin oleh seseorang berinisial AD. Laporan telah dibuat. Tapi seperti sebelumnya—diam lebih sering jadi jawaban.

Ia tahu, ini bukan lagi tentang tanah. Ini tentang hak untuk hidup tanpa diganggu. Tentang harga diri. Tentang mempertahankan apa yang sah, tanpa harus dituduh macam-macam.

Budiman tak sedang mengharapkan kemenangan. Ia hanya ingin negara yang mestinya hadir, benar-benar hadir. Bukan sekadar spanduk di tembok pengadilan atau pasal di halaman undang-undang.

Dan bila hari ini ia masih berdiri, bukan karena ia kuat. Tapi karena tak ada pilihan lain selain terus melawan. Melawan sunyi, melawan stigma, melawan hukum yang terlalu sering memilih diam di hadapan kezaliman.

Negeri ini sering lupa:

Orang kecil pun bisa membatu.

Bukan karena membangkang—

Tapi karena terlalu sering disuruh tunduk pada sesuatu yang tak lagi adil.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba
Dr Fadiah Machmud: Mari Bersinergi Menjaga Nyala Gerakan Perlindungan Anak
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Mantapkan Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional
Program MBG Dapur Sekolah SDN Borong Makassar Bersih, Sehat, dan Tidak Beracun
PB IPMIL Raya Periode Baru Resmi Jalan, Fokus Lawan Ketimpangan Sosial Luwu Raya
Konser Musik di Mal Pipo Ricuh, Penonton Liar Picu Lemparan Botol dan Korban Luka
GRD Bongkar Wajah Negara, Melindungi Pengusaha, Menghancurkan Petani
Dua Warga Jadi Korban Busur Panah di Tallo, Makassar

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:26 WITA

Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:15 WITA

Dr Fadiah Machmud: Mari Bersinergi Menjaga Nyala Gerakan Perlindungan Anak

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:17 WITA

SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Mantapkan Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:15 WITA

Program MBG Dapur Sekolah SDN Borong Makassar Bersih, Sehat, dan Tidak Beracun

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:36 WITA

PB IPMIL Raya Periode Baru Resmi Jalan, Fokus Lawan Ketimpangan Sosial Luwu Raya

Berita Terbaru