Ditreskrimsus Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu proyek pengadaan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar (Ist/Net)

Salah satu proyek pengadaan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar (Ist/Net)

Kontranews.id – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar kembali disorot.

Ketua Umum DPP Lemkira, Rizal Rahman, meminta Ditreskrimsus Polda Sulsel segera menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Proyek yang berasal dari anggaran Pemkot Makassar pada masa kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto itu dinilai tidak memberi manfaat dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Barang tersebut diduga mubasir menghabiskan uang Pemkot Makassar di era kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto,” ujar Rizal, Minggu (13/7/2025).

BACA JUGA :  Uang Sapi Disikat, Oknum Polisi Kebagian, DPRD Takalar Terseret Skandal Memalukan

Rizal mengingatkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi ke Ditreskrimsus Polda Sulsel, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai tindak lanjutnya.

Oleh karena itu, Rizal mendorong agar aparat penegak hukum segera menuntaskan proses penyelidikannya.

“Kami meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar,” tegasnya.

Menurutnya, proyek ini menggunakan dana publik dari APBD Kota Makassar namun tidak memberikan hasil yang sepadan.

BACA JUGA :  CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

“Apa lagi pembelian recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar dananya bersumber dari dana rakyat APBD Kota Makassar, tidak bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar,” lanjut Rizal.

Rizal juga menegaskan pentingnya akuntabilitas atas penggunaan anggaran daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Segera seret diduga pelaku kejahatan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar yang menghabiskan anggaran miliaran Pemkot Makassar yang kami anggap mubasir menghabiskan uang negara Pemkot Makassar,” ucap Rizal.

BACA JUGA :  Penghentian Perkara Dinilai Prematur, L-PATI Minta Gelar Khusus di Polda Sulsel

Di akhir pernyataannya, Rizal memberi peringatan kepada Wali Kota Makassar saat ini, Munafri Arifuddin, agar tidak memanfaatkan kontainer-kontainer tersebut untuk kepentingan tertentu yang bisa menghambat proses hukum.

“Rizal Rahman mengingatkan kepada Bapak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, jangan jadikan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar sebagai tempat sekretariat Koperasi Merah Putih karena ini bisa jadi barang bukti,” tutupnya.

(AP/ID)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel
Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api
Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi
Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas
Keren! Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Gelar Donor Darah di Hari Pembagian Rapor
Kasasi Sengketa Tanah Budiman S Bergerak, Memori Kasasi Resmi Diverifikasi Mahkamah Agung
Tak Lagi Diam! Cipayung Plus Serukan Evaluasi Total Pengelola Ekonomi Negara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WITA

Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WITA

Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:21 WITA

Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:17 WITA

Keren! Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Gelar Donor Darah di Hari Pembagian Rapor

Berita Terbaru