1 Hari 3 Surat, Kinerja Ekspres Oknum Penyidik Polrestabes Tuai Kontroversi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan polisi

Laporan polisi

Gedor.id- Laporan informasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh kuasa hukum Andi Amran Sulaiman (AAS) terhadap pengacara ahli waris, Wawan Nur Rewa, kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polrestabes Makassar.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Wawan di media online terkait sengketa lahan yang kini telah berdiri bangunan AAS Building di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Pernyataan itu dianggap mencemarkan nama baik AAS, hingga kuasa hukum AAS yang berinisial AB melayangkan laporan ke Polrestabes Makassar dengan nomor LI/510/IV/RES.1.14/2025/Reskrim tertanggal 17 April 2025.

Seiring waktu, laporan tersebut ditingkatkan ke Laporan Polisi resmi dengan nomor LP/1125/IV/2025/Polda Sulsel/Restabes Mks tertanggal 27 Juni 2025, dan langsung dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah nomor SP-Sidik / 270 / VI / Res.1.24 /2025/Reskrim yang terbit di hari yang sama.

BACA JUGA :  Kosmetik 'Ilegal' Merajalela di Bone, LSM Perkasa Gugat!

Wawan Nur Rewa mengungkapkan keterkejutannya atas proses hukum yang dinilainya berlangsung begitu cepat.

“Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) baru saya terima di rumah pribadi, dengan nomor SPDP/283/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025. Yang membuat saya heran, saya belum pernah diperiksa sebagai terlapor, tapi laporan sudah naik ke penyidikan. Prosesnya begitu cepat, seolah mendapat perhatian khusus,” ujar Wawan. Kamis (3/7/2025). Rilis yang di terima media ini

Ia menyebutkan, sejauh ini dirinya hanya pernah dipanggil satu kali untuk klarifikasi saat laporan masih dalam tahap informasi awal. Namun, secara mengejutkan proses hukum terus bergulir tanpa ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap dirinya sebagai terlapor.

BACA JUGA :  Kosmetik 'Ilegal' Merajalela di Bone, LSM Perkasa Gugat!

Meski merasa kecewa, Wawan tetap menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum.

“Saya tetap menghormati hukum. Tapi saya juga menekankan bahwa saya menjalankan profesi sebagai advokat dalam membela hak klien saya,” katanya.

Laporan terhadap Wawan ini memicu kemarahan para advokat se-Sulawesi Selatan. Koalisi Advokat Sulsel pun melakukan aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar sebagai bentuk protes.

Aksi tersebut sempat viral dan menjadi trending nomor satu di Makassar. Para advokat menilai laporan ini telah menabrak prinsip hak imunitas profesi advokat yang dilindungi undang-undang.

BACA JUGA :  Kosmetik 'Ilegal' Merajalela di Bone, LSM Perkasa Gugat!

Meski demikian, Wawan tetap memberikan apresiasi atas kesigapan penyidik dalam menangani laporan.

“Saya apresiasi semangat penyidik. Tanggal 27 Juni 2025 itu bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah, hari libur nasional. Tapi SPDP, LP, dan Surat Perintah Penyidikan semuanya keluar di hari itu juga. Luar biasa cepat. Semoga kinerja seperti ini bisa diterapkan merata di seluruh Indonesia agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang adil dan cepat,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Makassar maupun kuasa hukum AAS belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Editor : Darwis

Berita Terkait

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada
Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah
Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu
CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WITA

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:39 WITA

Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah

Senin, 16 Februari 2026 - 16:10 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terbaru