Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuasa hukum pelapor, Wawan Nur Rewa saat konferensi Pers

kuasa hukum pelapor, Wawan Nur Rewa saat konferensi Pers

Gedor.id– Kasus dugaan tindak pidana aborsi di Kabupaten Gowa yang terjadi pada 2021 kembali menjadi sorotan setelah resmi dilaporkan ke Polres Gowa dan kini didesak untuk segera ditindaklanjuti.

Kuasa hukum ISI KEADILAN LAW FIRM menggelar konferensi pers di Warkop Kenzo Pallangga, Gowa, untuk mengungkap perkembangan laporan yang telah masuk dalam proses penanganan kepolisian.

Kuasa hukum pelapor, Wawan Nur Rewa, menyampaikan bahwa kliennya, Andi Muhammad Akbar, melaporkan seorang perempuan berinisial HA atas dugaan tindak pidana aborsi yang diduga berujung pada hilangnya nyawa calon anak.

BACA JUGA :  Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di wilayah Katangka, Kabupaten Gowa, pada 2021.

Pihak pelapor menilai kasus tersebut belum mendapatkan penanganan optimal sehingga meminta penyidik Polres Gowa bertindak lebih cepat dan transparan.

“Laporan ini harus segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai perkara yang menyangkut dugaan hilangnya nyawa tidak memiliki kepastian hukum,” kata Wawan.

BACA JUGA :  BBM Sulit, Jerigen Lancar! Dugaan Penyimpangan Solar Kian Terang

Sorotan juga mengarah pada status terlapor yang disebut sebagai aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah.

Kuasa hukum menegaskan bahwa status jabatan tidak boleh memengaruhi proses hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua harus diproses secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum meminta terlapor bersikap kooperatif selama proses penyidikan agar perkara dapat diungkap secara terbuka.

BACA JUGA :  Mangkir Panggilan Polisi, Pengelola Travel Umrah Akhirnya Dicokok

“Kami minta tidak ada hambatan dalam proses hukum,” tambahnya.

Laporan tersebut telah resmi tercatat di SPKT Polres Gowa dengan nomor STTLP/B/697/V/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan dan kini berada dalam tahap administrasi penanganan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru