Resmob Polda Sulsel Ringkus Dua Pelaku Pembobolan ATM

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap dua pria berinisial RH alias OD (43) dan MRA (29) yang diduga sebagai pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Polisi menangkap dua pria berinisial RH alias OD (43) dan MRA (29) yang diduga sebagai pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Gedor.id– Dua pria berinisial RH alias OD (43) dan MRA (29) akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama hampir dua bulan usai membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Keduanya diringkus oleh tim Resmob Polda Sulsel di Kota Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak laporan pembobolan diterima polisi. Kedua pelaku diamankan pada Sabtu (10/1/2026).

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Kota Makassar,” kata Wawan, Minggu (11/1/2026).

BACA JUGA :  PB IPMIL Raya Periode Baru Resmi Jalan, Fokus Lawan Ketimpangan Sosial Luwu Raya

Aksi nekat itu terjadi di Kecamatan Bungoro, Pangkep, pada November 2025. Mesin ATM menjadi sasaran pembobolan setelah pelaku memastikan lokasi berada jauh dari pengawasan.

Sejak saat itu, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

Menurut Wawan, kejahatan tersebut berawal dari inisiatif MRA yang secara khusus mencari rekan dengan kemampuan teknis untuk membobol mesin ATM.

Pilihan itu jatuh pada RH, seorang tukang yang terbiasa menggunakan alat berat.

“Salah satu pelaku memang mencari orang yang punya keterampilan untuk membobol ATM. Dari situ, mereka menyusun rencana dan berbagi peran,” jelasnya.

BACA JUGA :  Abrasi Terus Gerus Pulau Satangnga, Warga Desak Pemkab Takalar Bertindak

Keduanya kemudian menyisir sejumlah mesin ATM, memburu target yang berada di lokasi sepi dan minim pengawasan.

Namun, rencana mereka di Makassar tak membuahkan hasil. ATM-ATM di kota dinilai terlalu berisiko. Pelaku pun mengalihkan sasaran ke Pangkep.

“Di Pangkep, mereka menemukan ATM yang sepi dan langsung mengeksekusi rencana,” ungkap Wawan.

Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mengamati situasi sekitar. Setelah merasa aman, mereka masuk ke area ATM dan membobol mesin menggunakan gerinda dan las karbit.

BACA JUGA :  Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Aksi tersebut berlangsung brutal hingga memicu kebakaran pada mesin ATM.

“Pada saat dibobol dengan gerinda, mesin ATM sempat terbakar,” tutur Wawan.

Akibat aksi itu, Bank Sulselbar mengalami kerugian material yang cukup besar. Kerusakan mesin ATM ditaksir mencapai Rp120 juta.

Tak berhenti di satu lokasi, polisi menduga kuat aksi pembobolan tersebut bukan yang pertama.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap indikasi kuat bahwa beberapa mesin ATM lain juga pernah menjadi sasaran kedua pelaku.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat beberapa ATM lain yang diduga pernah dibobol oleh pelaku,” pungkas Wawan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru