Keluarga Bongkar Kekeliruan Polisi, Prosedur Apa Kalau Fakta Saja Salah?

Minggu, 16 November 2025 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman SH dan Tempat kejadian Perkara serta Pelaku penikaman

Budiman SH dan Tempat kejadian Perkara serta Pelaku penikaman

Gedor.id– Keluarga korban membantah pernyataan Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, IPTU Sangkala, yang sebelumnya menyatakan proses hukum kasus penikaman telah berjalan sesuai mekanisme dan tanpa kepentingan tertentu.

Menurut keluarga, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Perwakilan keluarga, Budiman, SH. menilai penyidik belum menerapkan pasal yang sesuai fakta, termasuk mempertimbangkan unsur Pasal 340 KUHP.

Ia menilai seharusnya, jika benar tidak ada kepentingan, penyidik dapat segera melimpahkan berkas lengkap ke kejaksaan.

BACA JUGA :  Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

“Kalau betul tidak ada kepentingan, kenapa tidak menerapkan pasal sesuai fakta? Jangan hanya bilang sesuai mekanisme kalau langkah konkretnya tidak terlihat,” tegas Budiman. Minggu (16/11/2025)

Keluarga juga menyoroti ketidaktepatan informasi yang disampaikan polisi, khususnya mengenai lokasi korban meninggal dunia.

Mereka memastikan korban meninggal setelah mendapat perawatan di RS Wahidin, bukan di TKP.

“Bagaimana bisa prosedur disebut sudah benar kalau informasi dasar seperti lokasi korban meninggal saja keliru? Itu fakta kunci,” ujar Dg Nangga salah satu anggota keluarga.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Anak di Takalar P21, Terlapor Masih Bebas

Keluarga juga membantah pernyataan polisi yang menyebut korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga.

Menurut mereka, informasi tersebut tidak benar dan dapat memengaruhi persepsi publik seolah ada kedekatan yang dapat melunakkan proses hukum.

Keluarga menilai lambannya pelimpahan berkas perkara tidak masuk akal, mengingat korban mengalami 12 luka tusuk, pelaku sudah menyerahkan diri, dan barang bukti telah diamankan.

BACA JUGA :  ODOL di CitraLand: Kadis Perhubungan Mengaku Tak Bisa Menindak, Polisi Tunggu Waktu

“Korban kami antarkan sendiri ke RS Wahidin. Kami tahu persis kondisi terakhirnya. Jangan lagi ada informasi yang tidak akurat,” tambah Dg. Nangga.

Keluarga meminta polisi menunjukkan transparansi melalui tindakan nyata, bukan pernyataan normatif.

“Buktikan dengan pelimpahan berkas yang cepat, pemeriksaan saksi yang tuntas, dan informasi yang akurat. Jangan jadikan prosedur sebagai alasan untuk menunda,” tegas keluarga.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru