Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek

Senin, 7 Juli 2025 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id– Kasus dugaan penganiayaan terhadap Agus, warga Pa’bentengan, Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, menyulut kemarahan keluarga dan warga sekitar.

Korban disebut mengalami luka serius di kepala dan tangan, namun pelaku hingga kini belum juga ditahan.

Laporan polisi telah dilayangkan ke Polsek Polut sejak 26 Mei 2025 dengan nomor: LP / 22 / V / 2025 / SPKT / Sek Polut. Polisi juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan: SP – Lidik / 22 / R.1.6 / V / 2025, di tanggal yang sama.

BACA JUGA :  Sorotan Tajam untuk JS, Koalisi Pemuda Bongkar Dugaan Kelalaian

Namun, hampir dua bulan berlalu, proses hukum dianggap tak menunjukkan kemajuan berarti.

Orang tua korban angkat bicara. Ia menilai kinerja Polsek Polut terkesan jalan di tempat.

“Sejak kami melapor, pelaku masih bebas berkeliaran. Kami merasa hukum di sini tumpul, apalagi kami dari keluarga kurang mampu,” ujar Keluarga Agus penuh kecewa.

BACA JUGA :  Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Kegeraman keluarga turut mendapat dukungan dari kelompok sipil. Aliansi Pemerhati Keadilan mendesak Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim segera turun tangan.

“Kami minta kasus ini segera ditindaklanjuti. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Bila ada unsur kelalaian, penyidik di Polsek Polut harus dievaluasi,” tegas perwakilan aliansi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Polut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA :  BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru