3 Target Operasi Masuk Jaring! Polres Maros Sukses Amankan Bandar dan Pengedar

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya,

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya,

Gedor.id– Polres Maros menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik 2025, operasi kepolisian yang difokuskan pada pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Maros.

Konferensi pers yang berlangsung di Aula Promoter Mapolres Maros tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, didampingi Kasat Narkoba AKP Salehudin serta sejumlah pejabat utama Polres Maros.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Antik 2025 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025, berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan total 18 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO).

BACA JUGA :  AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

“Operasi Antik ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba. Dari hasil operasi, kami menyita barang bukti berupa sabu seberat 13 gram, ganja sintetis 1,405 gram, 1.276 butir obat keras, serta sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba,” ungkap AKBP Douglas Mahendrajaya, Kamis (3/7/2025).

Kapolres menjelaskan, sebagian besar tersangka ditangkap di wilayah padat penduduk dan kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika.

BACA JUGA :  Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa di antaranya adalah residivis yang kembali terlibat dalam jaringan narkoba lokal.

“Para pelaku memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menjual dan melakukan transaksi narkotika,” tambahnya.

Operasi Antik merupakan agenda tahunan yang digelar secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Tujuannya adalah untuk memberantas peredaran gelap narkoba serta membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Polres Maros juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

BACA JUGA :  Polres Maros Gaungkan Semangat Sportivitas Lewat Turnamen Karate

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap ada sinergi yang lebih erat untuk mewujudkan Kabupaten Maros yang aman dan bersih dari narkoba,” tutup Kapolres.

Saat ini, seluruh kasus yang terungkap dalam Operasi Antik 2025 tengah diproses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Kesehatan RI terkait penyalahgunaan obat keras, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru