Pernikahan Heboh Berujung Petaka, Cek Mahar Rp3 Miliar Seret Mempelai Pria ke Sel

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek 74 tahun di Pacitan menikahi gadis muda dengan mahar cek Rp3 miliar. Pernikahan beda generasi ini pun viral di berbagai platform. (Ist)

Kakek 74 tahun di Pacitan menikahi gadis muda dengan mahar cek Rp3 miliar. Pernikahan beda generasi ini pun viral di berbagai platform. (Ist)

Gedor.id- Pernikahan sensasional antara Kakek Tarman (74) dan istrinya yang jauh lebih muda, Sheila Arika (24), mendadak berubah dari kabar bahagia menjadi persoalan hukum.

Janji mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang sempat membuat publik heboh, kini justru menyeret Tarman ke balik jeruji besi.

Polres Pacitan resmi menahan Tarman setelah penyidik menemukan dugaan kuat pemalsuan dokumen terkait cek mahar tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi minimal dua alat bukti yang menguatkan bahwa cek itu tidak sah digunakan.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan Gadai Sawah Mentok, Polisi Alasan Kadaluarsa

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sejak Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, bukti-bukti sejauh ini mengarah pada tindakan pemalsuan surat, sehingga Tarman dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP.

“Kita sudah tahan karena berkaitan dengan pemalsuan dokumen,” ujar Choirul.

Sementara itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, mengatakan tidak akan mengambil langkah hukum tambahan. Ia menyatakan pihaknya menghormati proses penyidikan dan menunggu perkembangan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Raib, Kepsek SMKN 1 Diduga Menikmati Uang Seragam Tanpa Bayar

Dugaan cek mahar palsu ini pertama kali dilaporkan ke Polres Pacitan pada 13 Oktober 2025. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya laporan tersebut namun tidak mengungkap identitas pelapor.

Ia hanya memastikan bahwa pelapor bukan dari pihak keluarga mempelai wanita.

Di sisi lain, keluarga Tarman sempat mengklaim cek tersebut hilang dari kamar sang istri lima hari setelah resepsi pernikahan.

BACA JUGA :  Sengketa Panas Berujung Penjara, HMA Jadi Pihak yang Paling Terhimpit

Namun kabar kehilangan itu tidak menghentikan penyelidikan, terlebih setelah muncul dugaan bahwa cek tersebut sejak awal memang tidak bisa dicairkan.

Pernikahan yang awalnya penuh sorotan kini berubah menjadi drama hukum, membuat Kakek Tarman harus “pindah kamar” dari pelaminan mewah menuju sel tahanan Mapolres Pacitan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi
Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WITA

Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan

Berita Terbaru