Pernikahan Heboh Berujung Petaka, Cek Mahar Rp3 Miliar Seret Mempelai Pria ke Sel

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek 74 tahun di Pacitan menikahi gadis muda dengan mahar cek Rp3 miliar. Pernikahan beda generasi ini pun viral di berbagai platform. (Ist)

Kakek 74 tahun di Pacitan menikahi gadis muda dengan mahar cek Rp3 miliar. Pernikahan beda generasi ini pun viral di berbagai platform. (Ist)

Gedor.id- Pernikahan sensasional antara Kakek Tarman (74) dan istrinya yang jauh lebih muda, Sheila Arika (24), mendadak berubah dari kabar bahagia menjadi persoalan hukum.

Janji mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang sempat membuat publik heboh, kini justru menyeret Tarman ke balik jeruji besi.

Polres Pacitan resmi menahan Tarman setelah penyidik menemukan dugaan kuat pemalsuan dokumen terkait cek mahar tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi minimal dua alat bukti yang menguatkan bahwa cek itu tidak sah digunakan.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan di Medan, Pelapor: Polisi Tak Profesional, Pelaku Malah Lari

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sejak Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, bukti-bukti sejauh ini mengarah pada tindakan pemalsuan surat, sehingga Tarman dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP.

“Kita sudah tahan karena berkaitan dengan pemalsuan dokumen,” ujar Choirul.

Sementara itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, mengatakan tidak akan mengambil langkah hukum tambahan. Ia menyatakan pihaknya menghormati proses penyidikan dan menunggu perkembangan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Sengketa Panas Berujung Penjara, HMA Jadi Pihak yang Paling Terhimpit

Dugaan cek mahar palsu ini pertama kali dilaporkan ke Polres Pacitan pada 13 Oktober 2025. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya laporan tersebut namun tidak mengungkap identitas pelapor.

Ia hanya memastikan bahwa pelapor bukan dari pihak keluarga mempelai wanita.

Di sisi lain, keluarga Tarman sempat mengklaim cek tersebut hilang dari kamar sang istri lima hari setelah resepsi pernikahan.

BACA JUGA :  Uang Sapi Disikat, Oknum Polisi Kebagian, DPRD Takalar Terseret Skandal Memalukan

Namun kabar kehilangan itu tidak menghentikan penyelidikan, terlebih setelah muncul dugaan bahwa cek tersebut sejak awal memang tidak bisa dicairkan.

Pernikahan yang awalnya penuh sorotan kini berubah menjadi drama hukum, membuat Kakek Tarman harus “pindah kamar” dari pelaminan mewah menuju sel tahanan Mapolres Pacitan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru