Janji Lolos Casis Berujung Penipuan, Oknum Aipda Takalar Kini Diburu Polisi

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Takalar

Polres Takalar

Gedor.id- Dugaan penipuan dalam proses penerimaan calon siswa (CASIS) Polri mencuat di Kabupaten Takalar.

Seorang warga Kecamatan Galesong Utara berinisial SR mengaku menjadi korban penipuan senilai Rp675 juta yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Takalar, berinisial Aipda ISR.

Kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Senin (29/12), SR mengungkapkan bahwa uang ratusan juta rupiah tersebut diserahkan dengan iming-iming meloloskan adiknya menjadi anggota polisi.

“Total uang yang kami berikan mencapai Rp675 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer,” kata SR sambil memperlihatkan dokumentasi foto penyerahan uang kepada terduga pelaku.

SR menuturkan, perkenalannya dengan Aipda ISR bermula melalui perantara seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Galesong Utara.

BACA JUGA :  Tiga Oknum Polisi Takalar Diadukan, Kasus Lama Diduga Diulang Diam-diam

Setelah beberapa kali pertemuan dan pembicaraan, pada 19 Maret 2025, SR menyerahkan uang tahap awal sebesar Rp250 juta.

“Saat itu disampaikan bahwa uang tersebut untuk mendapatkan kuota,” ungkapnya.

Namun, janji yang disampaikan tak pernah terwujud. Proses kelulusan yang dijanjikan tak kunjung ada, sementara Aipda ISR mulai sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang.

Proses Hukum: Dua Kali Mangkir, Penangkapan Disiapkan

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Takalar, AKP Rizal, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan CASIS yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut.

BACA JUGA :  Pulau Bauluang Dibom Lagi, Aparat Diduga Gagal Beri Efek Jera

Ia menegaskan bahwa kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan.

“Polres Takalar berkomitmen menuntaskan laporan saudara SR sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Rizal.

Ia menyebutkan, penyidik telah melayangkan dua kali panggilan kepada Aipda ISR, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Karena tidak kooperatif, penyidik saat ini sedang menyiapkan surat perintah penangkapan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

AKP Rizal juga mengungkapkan bahwa Aipda ISR saat ini berstatus disersi, atau tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sehingga sedikit menghambat proses penyidikan.

Meski demikian, pihaknya memastikan penanganan perkara tetap berjalan.

BACA JUGA :  Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Proses Propam: DPO Terbit, Audit Investigasi Jalan

Tak hanya diproses secara pidana, Aipda ISR juga tengah menjalani proses internal oleh Propam Polres Takalar. Menurut AKP Rizal, Propam telah melayangkan tiga kali panggilan, namun kembali tidak diindahkan.

“Atas dasar itu, Propam telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aipda ISR, sekaligus melakukan audit investigasi,” jelasnya.

AKP Rizal menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan anggota Polri.

“Kami pastikan kasus ini dikawal hingga tuntas, agar korban mendapatkan kepastian dan keadilan hukum,” pungkasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terbaru