Janji Lolos Casis Berujung Penipuan, Oknum Aipda Takalar Kini Diburu Polisi

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Takalar

Polres Takalar

Gedor.id- Dugaan penipuan dalam proses penerimaan calon siswa (CASIS) Polri mencuat di Kabupaten Takalar.

Seorang warga Kecamatan Galesong Utara berinisial SR mengaku menjadi korban penipuan senilai Rp675 juta yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Takalar, berinisial Aipda ISR.

Kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Senin (29/12), SR mengungkapkan bahwa uang ratusan juta rupiah tersebut diserahkan dengan iming-iming meloloskan adiknya menjadi anggota polisi.

“Total uang yang kami berikan mencapai Rp675 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer,” kata SR sambil memperlihatkan dokumentasi foto penyerahan uang kepada terduga pelaku.

SR menuturkan, perkenalannya dengan Aipda ISR bermula melalui perantara seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Galesong Utara.

BACA JUGA :  SPBU Milik Keluarga Oknum Polisi? Dugaan Mafia Pertalite Mengguncang Bantaeng

Setelah beberapa kali pertemuan dan pembicaraan, pada 19 Maret 2025, SR menyerahkan uang tahap awal sebesar Rp250 juta.

“Saat itu disampaikan bahwa uang tersebut untuk mendapatkan kuota,” ungkapnya.

Namun, janji yang disampaikan tak pernah terwujud. Proses kelulusan yang dijanjikan tak kunjung ada, sementara Aipda ISR mulai sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang.

Proses Hukum: Dua Kali Mangkir, Penangkapan Disiapkan

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Takalar, AKP Rizal, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan CASIS yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut.

BACA JUGA :  Buntut Parkir Liar Kadis BPBD Maros, Mahasiswa Seret Oknum Polisi ke Propam

Ia menegaskan bahwa kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan.

“Polres Takalar berkomitmen menuntaskan laporan saudara SR sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Rizal.

Ia menyebutkan, penyidik telah melayangkan dua kali panggilan kepada Aipda ISR, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Karena tidak kooperatif, penyidik saat ini sedang menyiapkan surat perintah penangkapan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

AKP Rizal juga mengungkapkan bahwa Aipda ISR saat ini berstatus disersi, atau tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sehingga sedikit menghambat proses penyidikan.

Meski demikian, pihaknya memastikan penanganan perkara tetap berjalan.

BACA JUGA :  Bom Ikan Tanakeke, Saksi Menghilang, Hukum Seolah Tumpul

Proses Propam: DPO Terbit, Audit Investigasi Jalan

Tak hanya diproses secara pidana, Aipda ISR juga tengah menjalani proses internal oleh Propam Polres Takalar. Menurut AKP Rizal, Propam telah melayangkan tiga kali panggilan, namun kembali tidak diindahkan.

“Atas dasar itu, Propam telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aipda ISR, sekaligus melakukan audit investigasi,” jelasnya.

AKP Rizal menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan anggota Polri.

“Kami pastikan kasus ini dikawal hingga tuntas, agar korban mendapatkan kepastian dan keadilan hukum,” pungkasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam
Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selasa, 21 April 2026 - 18:41 WITA

Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Selasa, 14 April 2026 - 23:44 WITA

SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA