Pelaku Belum Ditahan, Klarifikasi Kapolsek Justru Diserang Balik Kuasa Hukum

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maryama dan Kuasa Hukumnya Abhel saat di Polsek Turikale

Maryama dan Kuasa Hukumnya Abhel saat di Polsek Turikale

Gedor.id– Polemik penanganan kasus kekerasan terhadap Maryana kian memanas. Kuasa hukum korban, Abhel, mengeluarkan kritik tajam terhadap Kapolsek Turikale yang dituding menyampaikan klarifikasi menyesatkan dan tidak mencerminkan integritas seorang pimpinan kepolisian.

Abhel menilai pernyataan Kapolsek—yang menyebut dua gigi korban yang patah hanyalah “gigi palsu”—sebagai bentuk upaya mengurangi keseriusan tindak kekerasan yang dialami korban.

“Ini pengaburan fakta. Ada pemukulan, ada gigi patah. Mau itu gigi asli atau palsu, tetap saja itu perusakan tubuh korban. Jangan putar balik kenyataan,” tegasnya. Sabtu (15/11/2025)

BACA JUGA :  AKBP Douglas Mahendrajaya Pimpin Pemetaan Titik Rawan Kecelakaan di Maros

Ia menantang langsung Kapolsek Turikale untuk membuktikan pernyataannya.

“Saya tantang Kapolsek. Jangan sembunyi di balik alasan gigi palsu. Saksi-saksi melihat jelas pemukulan itu. Klarifikasinya tidak hanya keliru, tapi menyesatkan,” katanya dengan nada keras.

Abhel menuntut Kapolres Maros untuk segera turun tangan menilai ulang perilaku bawahannya yang dianggap tidak objektif.

“Kapolres harus bertindak. Kalau Kapolsek terbukti menyebarkan klarifikasi yang menyesatkan publik, pencopotan adalah konsekuensi logis. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Ironisnya, hingga saat ini pelaku kekerasan—yang identitasnya sudah diketahui—belum ditahan maupun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Turikale.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa penanganan kasus berjalan lamban dan tidak serius.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Kapolsek Turikale hanya memberikan respons singkat.

“Siap pak. Maaf pak. Laporannya sudah dilimpahkan ke Polres Maros, ditangani Pak Johar.” singkatnya melalui by phone

BACA JUGA :  Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Sikap minim penjelasan itu justru menambah tanda tanya besar terkait transparansi dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus kekerasan ini.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terbaru