Pelaku Belum Ditahan, Klarifikasi Kapolsek Justru Diserang Balik Kuasa Hukum

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maryama dan Kuasa Hukumnya Abhel saat di Polsek Turikale

Maryama dan Kuasa Hukumnya Abhel saat di Polsek Turikale

Gedor.id– Polemik penanganan kasus kekerasan terhadap Maryana kian memanas. Kuasa hukum korban, Abhel, mengeluarkan kritik tajam terhadap Kapolsek Turikale yang dituding menyampaikan klarifikasi menyesatkan dan tidak mencerminkan integritas seorang pimpinan kepolisian.

Abhel menilai pernyataan Kapolsek—yang menyebut dua gigi korban yang patah hanyalah “gigi palsu”—sebagai bentuk upaya mengurangi keseriusan tindak kekerasan yang dialami korban.

“Ini pengaburan fakta. Ada pemukulan, ada gigi patah. Mau itu gigi asli atau palsu, tetap saja itu perusakan tubuh korban. Jangan putar balik kenyataan,” tegasnya. Sabtu (15/11/2025)

BACA JUGA :  Kasus Korupsi JKN Mandek, AMPK Ancam Bawa ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan

Ia menantang langsung Kapolsek Turikale untuk membuktikan pernyataannya.

“Saya tantang Kapolsek. Jangan sembunyi di balik alasan gigi palsu. Saksi-saksi melihat jelas pemukulan itu. Klarifikasinya tidak hanya keliru, tapi menyesatkan,” katanya dengan nada keras.

Abhel menuntut Kapolres Maros untuk segera turun tangan menilai ulang perilaku bawahannya yang dianggap tidak objektif.

“Kapolres harus bertindak. Kalau Kapolsek terbukti menyebarkan klarifikasi yang menyesatkan publik, pencopotan adalah konsekuensi logis. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Ironisnya, hingga saat ini pelaku kekerasan—yang identitasnya sudah diketahui—belum ditahan maupun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Turikale.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa penanganan kasus berjalan lamban dan tidak serius.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Kapolsek Turikale hanya memberikan respons singkat.

“Siap pak. Maaf pak. Laporannya sudah dilimpahkan ke Polres Maros, ditangani Pak Johar.” singkatnya melalui by phone

BACA JUGA :  Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Sikap minim penjelasan itu justru menambah tanda tanya besar terkait transparansi dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus kekerasan ini.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru