Izin Aksi Diabaikan! Polisi Pergi, Preman Sekuriti Serang Warga

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Warga yang tertancap Panah

Salah satu Warga yang tertancap Panah

Gedor.id- Dua warga Luat Unterudang terluka setelah puluhan oknum sekuriti PT Barapala yang diduga preman bayaran menyerang massa aksi yang sedang menginap di area perusahaan, Selasa (18/11) malam.

Menurut informasi di lapangan, warga yang sebelumnya melakukan aksi damai dengan izin menginap dari Polres Padanglawas tiba-tiba diserang menggunakan panah, tombak, dan parang.

Dua korban, Adi Ansor Harahap (42) dan Saripuddin Hasibuan (41) masing-masing terluka di kaki kanan dan dada kanan akibat tertancap panah.

Saksi mata, Ruslan Abdullah Hasibuan, menyampaikan bahwa sebelum penyerangan, sejumlah oknum sekuriti sempat meminta izin kepada warga untuk melintas dengan alasan menjemput rekan mereka di pos 1.

BACA JUGA :  Tak Jelas Lokasi Pembangunan, Warga Kepung Pos Yon TP 872

“Karena alasan mereka jelas, kami izinkan mereka lewat,” ujar Ruslan.

Namun sepulang dari pos 1, sekitar 25 orang oknum sekuriti tiba-tiba menyerang warga di dekat jembatan.

Serangan dilakukan secara membabi buta menggunakan panah dan tombak.

Warga yang terkejut berusaha melawan dengan peralatan seadanya hingga berhasil memukul mundur para pelaku.

Selain menyerang, oknum sekuriti juga merusak sepeda motor dan kendaraan milik warga.

BACA JUGA :  Sorotan Tajam untuk JS, Koalisi Pemuda Bongkar Dugaan Kelalaian

Perwakilan mahasiswa, Arsa Rizki Siregar, menegaskan bahwa aksi damai tersebut sudah mendapatkan izin resmi dari Polres Padanglawas.

Ia menyesalkan penyerangan terjadi justru setelah polisi meninggalkan lokasi.

“Kami minta Kapoldasu dan Gubernur Sumatera Utara memberi atensi dan turun langsung ke lokasi. Kami juga akan menggelar aksi besar-besaran ke Poldasu,” kata Arsa.

Warga turut meminta pihak manajemen PT Barapala, termasuk Saprijal, Ahok, dan Aspin, untuk bertanggung jawab atas tindakan para sekuritinya yang dianggap sebagai preman bayaran.

Di sisi lain, beredar informasi bahwa Kapolres Padanglawas telah melaporkan dugaan pengrusakan dan pembakaran aset perusahaan ke Poldasu.

BACA JUGA :  Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek

Warga menilai laporan tersebut tidak objektif karena mengabaikan fakta bahwa penyerangan terhadap warga terjadi lebih dulu.

Mereka juga menolak pelibatan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh adat sebagai terlapor tanpa mempertimbangkan pemicu awal konflik.

Warga menegaskan agar Poldasu melihat persoalan ini secara objektif dan mendesak Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mencopot Kapolres Padanglawas karena dianggap tidak netral dalam menangani kasus tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terbaru