Izin Aksi Diabaikan! Polisi Pergi, Preman Sekuriti Serang Warga

Selasa, 18 November 2025 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Warga yang tertancap Panah

Salah satu Warga yang tertancap Panah

Gedor.id- Dua warga Luat Unterudang terluka setelah puluhan oknum sekuriti PT Barapala yang diduga preman bayaran menyerang massa aksi yang sedang menginap di area perusahaan, Selasa (18/11) malam.

Menurut informasi di lapangan, warga yang sebelumnya melakukan aksi damai dengan izin menginap dari Polres Padanglawas tiba-tiba diserang menggunakan panah, tombak, dan parang.

Dua korban, Adi Ansor Harahap (42) dan Saripuddin Hasibuan (41) masing-masing terluka di kaki kanan dan dada kanan akibat tertancap panah.

Saksi mata, Ruslan Abdullah Hasibuan, menyampaikan bahwa sebelum penyerangan, sejumlah oknum sekuriti sempat meminta izin kepada warga untuk melintas dengan alasan menjemput rekan mereka di pos 1.

BACA JUGA :  Konser Musik di Mal Pipo Ricuh, Penonton Liar Picu Lemparan Botol dan Korban Luka

“Karena alasan mereka jelas, kami izinkan mereka lewat,” ujar Ruslan.

Namun sepulang dari pos 1, sekitar 25 orang oknum sekuriti tiba-tiba menyerang warga di dekat jembatan.

Serangan dilakukan secara membabi buta menggunakan panah dan tombak.

Warga yang terkejut berusaha melawan dengan peralatan seadanya hingga berhasil memukul mundur para pelaku.

Selain menyerang, oknum sekuriti juga merusak sepeda motor dan kendaraan milik warga.

BACA JUGA :  Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek

Perwakilan mahasiswa, Arsa Rizki Siregar, menegaskan bahwa aksi damai tersebut sudah mendapatkan izin resmi dari Polres Padanglawas.

Ia menyesalkan penyerangan terjadi justru setelah polisi meninggalkan lokasi.

“Kami minta Kapoldasu dan Gubernur Sumatera Utara memberi atensi dan turun langsung ke lokasi. Kami juga akan menggelar aksi besar-besaran ke Poldasu,” kata Arsa.

Warga turut meminta pihak manajemen PT Barapala, termasuk Saprijal, Ahok, dan Aspin, untuk bertanggung jawab atas tindakan para sekuritinya yang dianggap sebagai preman bayaran.

Di sisi lain, beredar informasi bahwa Kapolres Padanglawas telah melaporkan dugaan pengrusakan dan pembakaran aset perusahaan ke Poldasu.

BACA JUGA :  Viral, Warga Salemba Jadi Korban Bacokan di Depan Masjid ICDT Bulukumba

Warga menilai laporan tersebut tidak objektif karena mengabaikan fakta bahwa penyerangan terhadap warga terjadi lebih dulu.

Mereka juga menolak pelibatan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh adat sebagai terlapor tanpa mempertimbangkan pemicu awal konflik.

Warga menegaskan agar Poldasu melihat persoalan ini secara objektif dan mendesak Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mencopot Kapolres Padanglawas karena dianggap tidak netral dalam menangani kasus tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru

Konferensi pers penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Dalam konferensi tersebut, Bareskrim mengungkap penetapan 72 tersangka dari 89 laporan karhutla yang ditangani di sembilan Polda.

Nasional

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:58 WITA