Bentrok di Kebun Padanglawas, Perusahaan Sebut Sempat Buka Ruang Dialog

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga yang melakukan aksi di PT Barapala

Warga yang melakukan aksi di PT Barapala

Gedor.id- Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat Barapala (PT Barapala), M Syukri, menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti perusahaan dengan warga yang melakukan aksi menginap di area kebun perusahaan di Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas.

Kericuhan berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah aset dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Menurut Syukri, aksi protes warga seharusnya dapat disampaikan melalui dialog tanpa harus berakhir pada tindakan anarkis.

BACA JUGA :  Izin Aksi Diabaikan! Polisi Pergi, Preman Sekuriti Serang Warga

“Pembakaran alat berat, mess, dan pos penjagaan ini merupakan musibah bagi kedua belah pihak. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar,” ujarnya saat ditemui wartawan di Medan, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan, perusahaan selama ini terbuka terhadap aspirasi masyarakat. PT Barapala bekerja sama dengan enam desa sekitar, dan setiap keluhan ataupun permintaan masyarakat dapat disampaikan melalui pemerintah desa.

“Kapan pun kami siap berdialog, asalkan dijembatani Forkopimda. Perusahaan ingin tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Syukri.

BACA JUGA :  Izin Aksi Diabaikan! Polisi Pergi, Preman Sekuriti Serang Warga

Terkait legalitas, Syukri memastikan PT Barapala memiliki izin lengkap, mulai dari Izin Usaha Perkebunan (IUP), izin lingkungan, hingga izin lokasi yang seluruhnya masih berlaku.

Sementara proses perpanjangan HGU masih berjalan karena harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.

Menanggapi tuntutan warga mengenai plasma, Syukri menyampaikan bahwa PT Barapala selama ini telah menggantinya dengan pemberian kompensasi rutin sebesar Rp 150 juta per bulan kepada enam desa sejak 1996 hingga November 2025.

BACA JUGA :  Izin Aksi Diabaikan! Polisi Pergi, Preman Sekuriti Serang Warga

Mekanisme pencairan dilakukan langsung oleh kepala desa setiap bulan dan diketahui oleh Forkopimda.

Syukri berharap insiden bentrok tidak terulang dan meminta kedua pihak mengutamakan musyawarah. Ia juga meminta kepolisian segera mengusut tuntas aksi anarkis yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan.

“Kami bermohon agar aparat segera memproses dan mengungkap pelaku pengrusakan dan pembakaran aset kebun PT Barapala,” tegasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum
RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo
Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain
Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang
Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta
DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan
Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:00 WITA

Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:28 WITA

Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:09 WITA

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Berita Terbaru