Pelaku Penembakan WNA di Bali Tertangkap! Dua Diekstradisi, Satu Dibekuk di Jakarta

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Bali

Kapolda Bali

Gedor.id– Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga negara Australia dan melukai satu lainnya di sebuah villa mewah kawasan Mengwi, Badung, Bali, berhasil diungkap Polda Bali dalam waktu cepat.

Tiga pelaku yang juga berkewarganegaraan Australia kini telah diamankan. Dua di antaranya bahkan ditangkap di luar negeri dan langsung diterbangkan ke Bali.

Dalam keterangan pers yang digelar di lobi Mapolres Badung, Rabu (18/6/2025), Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa kasus penembakan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025 pukul 00.15 WITA, di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi.

BACA JUGA :  Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan

Korban tewas adalah seorang pria berinisial ZR (32), sementara satu korban lainnya SG (34), masih menjalani perawatan intensif akibat luka tembak.

Tiga Pelaku Ditangkap, Dua dari Luar Negeri

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan koordinasi lintas instansi – mulai dari Bidang Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter, hingga Interpol dan Imigrasi – polisi berhasil menangkap tiga tersangka berinisial JDF, PMT, dan MC.

BACA JUGA :  Pelaku Keji di Pesta Allamang Takalar Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geram

Pelaku utama JDF dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri.

Sementara dua lainnya, PMT dan MC, sempat melarikan diri ke luar negeri namun berhasil ditangkap dan langsung dideportasi ke Bali pada malam 17 Juni 2025.

Pelarian Tersusun Rapi

Usai melakukan aksinya, para pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lalu berganti kendaraan dengan mobil Fortuner dan Suzuki XL7 menuju Jakarta.

Mobil Fortuner ditinggalkan di Tabanan, Bali, sementara mobil XL7 ditemukan di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur – mengindikasikan upaya pelarian sistematis yang terencana.

BACA JUGA :  Biadab! Bocah Perempuan di Konsel Dibunuh Usai Diduga Dilecehkan, Jasadnya Dibuang

Motif dan Peran Pelaku Masih Didalami

Ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, polisi masih mendalami motif penembakan, serta peran spesifik masing-masing pelaku dalam kejadian berdarah tersebut.

“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan kolaboratif lintas institusi, termasuk melibatkan Interpol,” ujar Kapolda Bali.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru

Konferensi pers penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Dalam konferensi tersebut, Bareskrim mengungkap penetapan 72 tersangka dari 89 laporan karhutla yang ditangani di sembilan Polda.

Nasional

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:58 WITA