Pembangunan Yon 872 Diserbu Penolakan, Danrem Turun Tangan Redam Krisis

Minggu, 23 November 2025 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Rampoang yang ada di lokasi

Warga Rampoang yang ada di lokasi

Gedor.id– Konflik antara masyarakat Desa Rampoang dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembangunan Yon TP 872/Andi Jemma semakin memanas.

Penolakan warga memuncak setelah mereka menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

Untuk merespons situasi itu, Danrem 141/Toddopuli dijadwalkan berkunjung ke Luwu Utara pada Senin, 24 November 2025.

Kedatangannya bertujuan melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Utara sekaligus meninjau langsung kondisi di lapangan.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Nilai Pemindahan Yon TP 872 Penting agar Warga Tak Dirugikan

Kunjungan tersebut tertuang dalam Surat Komando Militer 141 Toddopuli Nomor B/720/XI/2025, yang menjelaskan bahwa Danrem beserta rombongan akan meninjau Marshelling Area (MA) di Balai Latihan Kerja (BLK) Luwu Utara sebelum menuju lokasi pembangunan Yon TP 872.

Pembangunan Yon TP 872 sendiri telah menjadi isu sensitif karena lokasi lahan yang dianggap tidak tepat dan dinilai mengancam mata pencaharian warga.

BACA JUGA :  IPMIL Raya: TNI Harus Angkat Kaki dari Tanah yang Masih Sengketa

Sejumlah masyarakat merasa keputusan pemerintah belum mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi mereka.

“Kami berharap kedatangan Danrem 141/TP bisa membawa solusi yang tidak mencederai rasa keadilan,” ujar seorang warga terdampak. Minggu (23/11/2025)

Audiensi antara Danrem dan Bupati diharapkan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.

Sementara itu, warga Rampoang terus menanti kepastian yang jelas terkait nasib pembangunan Yon TP 872.

BACA JUGA :  Rapor Merah Warnai Akhir Tahun Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel

Ono
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kuota BBM Tak Sinkron, Penerbitan Barcode Petani Takalar Dipersoalkan
Tradisi Sejak 2008, MAPALA 45 Kembali Taklukkan Tebing Demi Merah Putih
Ipda Hermansyah Pimpin Paskibra Kibarkan Sang Merah Putih di Bulukumba
Dugaan Korupsi Cetak Sawah Bone Mandek? LSM Lamellong Desak Kejari Bertindak
Nama Oknum Anggota Dewan Muncul, Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Dipertanyakan
Bursa Ketua PWI Gowa Makin Panas! Andi Baso Tenri Hadir Bawa Jurus UKW Gratis
Kasus Dugaan Penggelapan 19 Kendaraan, Pelapor Desak Polresta Gowa Bertindak
Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Kuota BBM Tak Sinkron, Penerbitan Barcode Petani Takalar Dipersoalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Tradisi Sejak 2008, MAPALA 45 Kembali Taklukkan Tebing Demi Merah Putih

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Ipda Hermansyah Pimpin Paskibra Kibarkan Sang Merah Putih di Bulukumba

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:17 WITA

Dugaan Korupsi Cetak Sawah Bone Mandek? LSM Lamellong Desak Kejari Bertindak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:54 WITA

Nama Oknum Anggota Dewan Muncul, Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Konferensi pers penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Dalam konferensi tersebut, Bareskrim mengungkap penetapan 72 tersangka dari 89 laporan karhutla yang ditangani di sembilan Polda.

Nasional

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:58 WITA