Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan

Tojeng

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hatta Wakil Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara.

Hatta Wakil Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara.

Gedor.id– Polemik panjang terkait mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara hingga kini belum menemukan titik terang.

Kebijakan mutasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dinilai menimbulkan keresahan di kalangan ASN.

Belakangan, muncul pula isu baru yang menyebutkan sejumlah ASN diminta menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya.

Meski demikian, kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi Partai Golkar, Hatta Turusi, angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa isu mutasi ASN kini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan pemerintahan.

“Terkait mutasi yang kini ramai dibicarakan hampir di setiap sudut Kota Masamba, memang tidak bisa dipungkiri demikian adanya. Bahkan di kalangan ASN sendiri, isu ini terus menjadi topik pembicaraan,” ujar Hatta Turusi, Selasa (21/10).

BACA JUGA :  Tiga Pemuda di Luwu Utara Perkosa Gadis di Bawah Umur, Semua Pelaku Ditangkap Polisi

Menurut Hatta, pihak DPRD telah berupaya menelusuri duduk persoalan tersebut dengan melakukan dialog bersama sejumlah instansi, termasuk BKPSDM Luwu Utara.

Secara kelembagaan, kata dia, DPRD juga telah melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi dan menyurati BKN Pusat.

Namun hingga kini, DPRD belum menerima tembusan resmi dari BKN mengenai surat yang dikirim ke Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

“Surat dari BKN pusat itu seharusnya ada. Kami menduga salah satu isi surat tersebut memerintahkan pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati, untuk mengembalikan sebagian atau seluruh ASN ke posisi semula. Tapi kami belum bisa memastikan karena belum menerima salinannya,” jelas Hatta yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara.

BACA JUGA :  Bikin Hati Meleleh! Pesan Cinta Heriansa Effendi untuk Istri: “Bersamamu, Kerja Kebaikan Terasa Lebih Ringan”

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus mematuhi setiap perintah atau arahan resmi dari BKN Pusat agar polemik ini tidak semakin membias di tengah masyarakat.

“Kami minta Pemda mematuhi ketentuan dari BKN agar persoalan ini segera tuntas. Jangan sampai masyarakat terus disuguhi cerita soal mutasi setiap hari,” tegasnya.

Hatta juga mengungkapkan bahwa pihak DPRD sempat melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah yang diwakili Wakil Bupati dan Kepala BKPSDM.

Dalam pertemuan itu, ia menekankan pentingnya menjalankan proses mutasi sesuai regulasi terbaru.

“Mutasi ASN sekarang sudah ada rel dan aturannya sendiri. Memang prerogatif bupati, tapi prerogatif itu tetap memiliki rambu-rambu hukum yang harus dilalui,” ungkapnya.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Nilai Pemindahan Yon TP 872 Penting agar Warga Tak Dirugikan

Ia menambahkan, hasil pertemuan gabungan enam fraksi di DPRD juga menilai bahwa Wakil Bupati kurang mengikuti perkembangan regulasi kepegawaian terkini.

Karena itu, DPRD meminta BKPSDM menyampaikan aturan yang benar sesuai dasar hukum terbaru.

“Peraturan Presiden Nomor 116 sudah sangat jelas, jangan lagi mengacu pada regulasi yang sudah dicabut,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Hatta meminta Bupati Luwu Utara mematuhi instruksi BKN Pusat dan mengajak semua pihak memperbaiki tata kelola mutasi ASN agar lebih tertib ke depan.

“Kalau surat dari BKN sudah dipatuhi, saya yakin persoalan ini selesai. Mari kita benahi bersama agar Luwu Utara ke depan lebih baik. Jangan terus ribut soal mutasi, masih banyak pekerjaan lain yang menunggu,” tutupnya.

Mahendra

Berita Terkait

Hukum Jangan Tumpul ke Aparat! Dugaan Oknum Polisi Terlibat Tambang Sawakong Mencuat
Heboh Dugaan Arisan Fiktif Rp602,5 Juta, Marni Sabna Dilaporkan, Korban Minta Polisi Bertindak
Ironis! Usia Sudah Seabad, Nenek di Takalar Justru Bertahan di Rumah Tak Layak Huni
Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!
Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!
Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan
Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:07 WITA

Hukum Jangan Tumpul ke Aparat! Dugaan Oknum Polisi Terlibat Tambang Sawakong Mencuat

Sabtu, 7 November 2026 - 14:55 WITA

Heboh Dugaan Arisan Fiktif Rp602,5 Juta, Marni Sabna Dilaporkan, Korban Minta Polisi Bertindak

Jumat, 6 November 2026 - 19:27 WITA

Ironis! Usia Sudah Seabad, Nenek di Takalar Justru Bertahan di Rumah Tak Layak Huni

Rabu, 4 November 2026 - 19:54 WITA

Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!

Senin, 2 November 2026 - 14:53 WITA

Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!

Berita Terbaru