Kejati Sulsel Gelar Diskusi Kelompok Terarah, Sosialisasikan Peran Bidang Pidana Militer

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AK-Manufaktur Bantaeng, menggelar acara koordinasi teknis yang diramu dalam bentuk

AK-Manufaktur Bantaeng, menggelar acara koordinasi teknis yang diramu dalam bentuk "Diskusi Kelompok Terarah", mensosialisasikan kedudukan dan tugas Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI, Senin (10/11/2025) siang.

Gedor.id – Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulsel bekerjasama dengan Akademi Komunitas Manufaktur (AK-Manufaktur) Bantaeng, menggelar acara koordinasi teknis yang diramu dalam bentuk “Diskusi Kelompok Terarah”, mensosialisasikan kedudukan dan tugas Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI, Senin (10/11/2025) siang.

Diskusi yang dihadiri Direktur, para Pejabat Struktural dan ratusan mahasiswa tersebut mendapat respon yang luar biasa, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan saat sesi tanya jawab.

Direktur AK-Manufaktur Bantaeng, Dr. Ir. Arminas, S.T., M.M., IPU., ASEAN Eng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas terselenggaranya acara diskusi.

BACA JUGA :  Pasal Berat Hilang, Jaksa Gowa Diduga Main Mata dalam Kasus Penganiayaan

“Kampus ini di bawah pembinaan Kementerian Perindustrian, tentunya minim dengan perkembangan hukum yang ada. Alhamdulillah dengan acara ini, kami mendapat banyak manfaat khususnya dalam hal penegakan hukum” urai Dr. Arminas.

Lebih jauh ditegaskan, perlu membangun silaturrahmi dan sinergi yang lebih baik dan berkelanjutan dengan institusi TNI dan Kejaksaan, karena pasti banyak hal yang  patut didiskusikan secara komprehensif.

Sementara Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulsel, M Asri Arief, dalam sambutannya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel menyampaikan terima kasih atas atensi Direktur beserta jajaran yang telah memfasilitasi dan menghadirkan mahasiswa se-Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA :  Buron Korupsi Rp10 Miliar Diringkus di Makassar, Haji Nasri Tak Berkutik

Dalam paparannya, Aspidmil M Asri Arief menjelaskan kronolgis pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, termasuk kedudukan, tugas dan fungsinya.

Menanggapi pertanyaan tentang penanganan perkara koneksitas di Indonesia dan luar negeri, M Asri Arief menjelaskan bahwa negara lain memang tidak mengenal istilah koneksitas.

Tapi dalam praktiknya, contoh Amerika Serikat dan Korea Selatan, dalam penanganan perkara pidana militer sangat membatasi terkait yurisdiksi peradilan militernya.

“Peradilan militer Amerika Serikat dan Korea Selatan merupakan peradilan yang mandiri dan tidak dibawahi oleh lembaga peradilan lain”, urai M Asri Arief.

BACA JUGA :  Korupsi dan 'Penggelapan' di PDAM Jeneponto, Polisi Mandul, Rakyat Dibohongi!

Lebih jauh Aspidmil menerangkan, penanganan perkara koneksitas atau sejenisnya di Amerika Serikat dan Korea Selatan, sedikit berbeda dengan praktik yang diterapkan di Singapura.

“Jadi intinya, negara lain pun melaksanakan praktik serupa, meski tidak dengan nama koneksitas”, tegas Aspidmil.

Pada sesi terakhir dari acara diskusi yang digelar di Aula Vokasi AK-Manufaktur Bantaeng ini, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan foto bersama.

(RT/ID)

Berita Terkait

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah
Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan
Bau Amis Mafia Tanah Menggelitik di Gowa, LMR-RI Bongkar ‘Dosa’ Administrasi
Kasat Lantas Takalar Pimpin Langsung Patroli Penindakan Kendaraan ODOL
Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku
Orasi Ilmiah di Pelantikan HMI: Tiga Pilar Wajib Kader untuk Hadapi Tantangan Zaman
Marsumar Nahkodai LPK Mandiri Kreatif, Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Hilirisasi
Panas di Internal KONI Jeneponto, Musorkablub Picu Perdebatan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:29 WITA

Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WITA

Bau Amis Mafia Tanah Menggelitik di Gowa, LMR-RI Bongkar ‘Dosa’ Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:12 WITA

Kasat Lantas Takalar Pimpin Langsung Patroli Penindakan Kendaraan ODOL

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:09 WITA

Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA