Kejati Sulsel Gelar Diskusi Kelompok Terarah, Sosialisasikan Peran Bidang Pidana Militer

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AK-Manufaktur Bantaeng, menggelar acara koordinasi teknis yang diramu dalam bentuk

AK-Manufaktur Bantaeng, menggelar acara koordinasi teknis yang diramu dalam bentuk "Diskusi Kelompok Terarah", mensosialisasikan kedudukan dan tugas Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI, Senin (10/11/2025) siang.

Gedor.id – Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulsel bekerjasama dengan Akademi Komunitas Manufaktur (AK-Manufaktur) Bantaeng, menggelar acara koordinasi teknis yang diramu dalam bentuk “Diskusi Kelompok Terarah”, mensosialisasikan kedudukan dan tugas Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI, Senin (10/11/2025) siang.

Diskusi yang dihadiri Direktur, para Pejabat Struktural dan ratusan mahasiswa tersebut mendapat respon yang luar biasa, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan saat sesi tanya jawab.

Direktur AK-Manufaktur Bantaeng, Dr. Ir. Arminas, S.T., M.M., IPU., ASEAN Eng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas terselenggaranya acara diskusi.

BACA JUGA :  CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

“Kampus ini di bawah pembinaan Kementerian Perindustrian, tentunya minim dengan perkembangan hukum yang ada. Alhamdulillah dengan acara ini, kami mendapat banyak manfaat khususnya dalam hal penegakan hukum” urai Dr. Arminas.

Lebih jauh ditegaskan, perlu membangun silaturrahmi dan sinergi yang lebih baik dan berkelanjutan dengan institusi TNI dan Kejaksaan, karena pasti banyak hal yang  patut didiskusikan secara komprehensif.

Sementara Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulsel, M Asri Arief, dalam sambutannya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel menyampaikan terima kasih atas atensi Direktur beserta jajaran yang telah memfasilitasi dan menghadirkan mahasiswa se-Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA :  Kok Bisa? Mira Hayati Terus Dapat ‘Kemudahan’ Kini Mau Pindah Lapas Lagi!

Dalam paparannya, Aspidmil M Asri Arief menjelaskan kronolgis pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, termasuk kedudukan, tugas dan fungsinya.

Menanggapi pertanyaan tentang penanganan perkara koneksitas di Indonesia dan luar negeri, M Asri Arief menjelaskan bahwa negara lain memang tidak mengenal istilah koneksitas.

Tapi dalam praktiknya, contoh Amerika Serikat dan Korea Selatan, dalam penanganan perkara pidana militer sangat membatasi terkait yurisdiksi peradilan militernya.

“Peradilan militer Amerika Serikat dan Korea Selatan merupakan peradilan yang mandiri dan tidak dibawahi oleh lembaga peradilan lain”, urai M Asri Arief.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Lebih jauh Aspidmil menerangkan, penanganan perkara koneksitas atau sejenisnya di Amerika Serikat dan Korea Selatan, sedikit berbeda dengan praktik yang diterapkan di Singapura.

“Jadi intinya, negara lain pun melaksanakan praktik serupa, meski tidak dengan nama koneksitas”, tegas Aspidmil.

Pada sesi terakhir dari acara diskusi yang digelar di Aula Vokasi AK-Manufaktur Bantaeng ini, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan foto bersama.

(RT/ID)

Berita Terkait

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo
Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain
Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang
Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta
DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan
Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas
Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:28 WITA

Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:09 WITA

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:24 WITA

Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta

Berita Terbaru