Korupsi dan ‘Penggelapan’ di PDAM Jeneponto, Polisi Mandul, Rakyat Dibohongi!

Tojeng

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Unjuk Rasa AMPH di Depan Kajati

Aksi Unjuk Rasa AMPH di Depan Kajati

Gedor.id- Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto. Rabu (30/7/2025)

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sulawesi Selatan membeberkan hasil investigasi yang mengungkap dua nama besar terlibat dalam dugaan penipuan, penggelapan, dan korupsi bernilai fantastis.

Dua figur yang disebut dalam temuan AMPH adalah Irwan Rajab, mantan Kepala Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Bontojai, serta Junaedi S.E, Direktur PDAM Jeneponto.

Irwan diduga menggelapkan dana senilai Rp200 juta, sementara Junaedi terlibat dalam dugaan korupsi sebesar Rp5 miliar selama masa jabatannya sejak 2019 hingga 2024.

BACA JUGA :  Pasal Berat Hilang, Jaksa Gowa Diduga Main Mata dalam Kasus Penganiayaan

Lebih mencengangkan, meski sempat dijatuhi sanksi skorsing oleh Pelaksana Tugas (PLT) sebelumnya, Irwan Rajab justru kembali diaktifkan sebagai pegawai aktif oleh Junaedi—yang disebut memiliki hubungan kekerabatan dengannya. Tindakan ini menuai sorotan tajam dari publik.

“Ini bukan sekadar nepotisme, tapi sudah masuk pada dugaan pembiaran kejahatan,” tegas Rere, Jenderal Lapangan AMPH Sulsel.

AMPH menilai pihak kepolisian, khususnya Polres Jeneponto, terkesan tidak serius menangani kasus ini.

Laporan yang sudah dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Sulsel pun hingga kini belum menunjukkan progres yang berarti.

Atas dasar itu, AMPH menyampaikan tiga tuntutan keras dalam aksi unjuk rasa mereka:

BACA JUGA :  Skandal Donasi Kontribusi? Mahasiswa Desak Polisi Turun Tangan

1. Meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk Mendesak Kapolres Jeneponto untuk mempercepat perkara Saudara Irwan Rajab dan Direktur PDAM Jeneponto yang sampai saat ini belum ada Kejelasan.

2. Meminta Kepada Kapolres Jeneponto untuk Mendesak Unit Tipikor segera menahan saudara Irwan Rajab yang telah melakukan penipuan dan pemalsuan kwitansi dan rekening palsu, yang saat ini masih berkeliaran dan Kembali aktif menjadi pegawai PDAM.

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memanggil dan memeriksa Saudara Junaedi S.E selaku Direktur PDAM Jenenponto atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp. 5.000.000.000.

BACA JUGA :  Buron Korupsi Rp10 Miliar Diringkus di Makassar, Haji Nasri Tak Berkutik

4. Tegakkan Supremasi Hukum di Tubuh Polres Jeneponto.

“Kalau institusi kepolisian di daerah tidak mampu membersihkan kasus-kasus semacam ini, maka rakyat berhak curiga bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutup Rere.

AMPH berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga para terduga pelaku diadili dan uang negara kembali ke tangan rakyat.

Sampai berita ini dipublikasi pihak terkait belum bisa di temui.

(Bersambung)

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA