Buron Korupsi Rp10 Miliar Diringkus di Makassar, Haji Nasri Tak Berkutik

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji Nasti ditangkap usai buron bertahun-tahun (Ist)

Haji Nasti ditangkap usai buron bertahun-tahun (Ist)

Gedor.id – Setelah bertahun-tahun buron, Haji Nasri akhirnya takluk di kota asalnya. Haji Nasri ditangkap dinihari oleh tim gabungan Kejati Sulsel, AMC Kejagung, dan Kejari Nabire di sebuah rumah di Jalan Teratai, Matoangin, Makassar, Kamis (3/7/2025).

Operasi senyap itu membekuk pria yang selama ini jadi target perburuan kejaksaan dalam kasus korupsi proyek irigasi bernilai fantastis di Papua.

Muh Nasri, pria 47 tahun yang dikenal dengan sapaan Haji Nasri, adalah Direktur PT Planet Beckam, perusahaan yang memenangkan tender proyek pembangunan bendung dan saluran irigasi di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire. Proyek yang bersumber dari DAK APBD 2018 itu kini menyisakan kerugian negara lebih dari Rp10 miliar.

BACA JUGA :  Korupsi dan 'Penggelapan' di PDAM Jeneponto, Polisi Mandul, Rakyat Dibohongi!

Dalam penyidikan, terungkap bahwa Haji Nasri tidak sendirian. Ia diduga mengatur permainan proyek bersama Muh Amir Nurdin, Direktur CV Dammar Jaya.

Keduanya disebut bersekongkol sejak tahap lelang hingga pelaksanaan proyek. Nama Nasri bahkan disebut sebagai aktor utama yang mengendalikan proses secara penuh dari belakang layar.

“Kerugian negara akibat ulah para terpidana mencapai Rp10,26 miliar. Semua ini bukan dugaan lagi, sudah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

BACA JUGA :  Laksus Desak Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Tana Toraja

Putusan Mahkamah Agung Nomor 3765 K/Pid.Sus/2024 menjadi dasar eksekusi. Namun sejak vonis dijatuhkan, Haji Nasri memilih kabur, berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya jejaknya terendus di Makassar.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, memuji kerja cepat timnya. Ia menegaskan bahwa pengejaran terhadap buronan korupsi tak akan pernah berhenti.

“Ini komitmen kami untuk menegakkan hukum tanpa kompromi. Tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi,” tegasnya.

BACA JUGA :  AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Kini, Haji Nasri harus mempertanggungjawabkan kejahatan yang menilap miliaran rupiah dari proyek irigasi yang dibiayai anggaran daerah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru