Meteran Listrik PK5 Dicabut, Pedagang Gowa Pertanyakan Hak

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan video yang beredar

Tangkapan video yang beredar

Gedor.id– Penertiban meteran listrik milik pedagang kaki lima (PK5) di Kabupaten Gowa menuai sorotan tajam setelah videonya viral di media sosial.

Aksi tersebut memicu protes keras dari pedagang yang mempertanyakan dasar hukum serta kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam pembongkaran meteran listrik yang diklaim telah dibayar.

Video berdurasi 1 menit 25 detik yang diunggah pada Kamis (5/2/2026) memperlihatkan petugas PLN mengenakan rompi biru muda membongkar meteran listrik di halaman Puskesmas Somba Opu, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Proses pembongkaran tersebut berlangsung dengan pengawalan petugas Satpol-PP.

BACA JUGA :  Tiga Kali Abaikan Panggilan, Wakil Bupati Gowa Bisa Dijemput Paksa

Situasi sempat memanas ketika seorang pedagang perempuan melayangkan protes keras. Ia mempertanyakan alasan pembongkaran meteran yang dilakukan tanpa pemberitahuan maupun izin terlebih dahulu.

“Kenapa meteran itu dibongkar tanpa izin, Pak? Apa kewenangan Satpol-PP? Meteran itu dibayar, Pak,” ujar pedagang tersebut dengan nada kesal sebagaimana terekam dalam video.

Menanggapi protes itu, seorang anggota Satpol-PP yang terekam kamera menyatakan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan atas perintah pimpinan dan mengarahkan pedagang untuk menyampaikan keberatan ke kantor Satpol-PP.

BACA JUGA :  Koalisi Geram! Dugaan Pemborosan Belanja Makan Minum Harus Diusut Tuntas

“Ini perintah, ke kantor maki, Bu,” ucap petugas tersebut.

Meski mendapat penolakan dari pedagang, pembongkaran meteran listrik tetap dilanjutkan.

Dalam rekaman video juga terlihat seorang pria bernama Dg Lebong berada di lokasi dan menyaksikan langsung proses penertiban bersama petugas Satpol-PP dan PLN.

Terkait lokasi meteran, pihak Puskesmas Somba Opu memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa meteran listrik yang dibongkar bukan milik Puskesmas dan tidak terhubung dengan sistem kelistrikan fasilitas kesehatan tersebut.

“Bukan punya kami. Itu sudah kami sampaikan ke Satpol-PP. Tidak ada hubungannya dengan listrik di Puskesmas,” ujar Ida, perwakilan Puskesmas Somba Opu.

BACA JUGA :  SPBU Soppeng Diduga Jadi Pabrik Penimbun Solar, Rakyat Dikorbankan!

Ida juga mengaku pihaknya tidak mengetahui kapan meteran tersebut dipasang, meski posisinya berada di area lingkungan Puskesmas.

“Meterannya memang berada di wilayah kami, tapi kami tidak tahu kapan itu terpasang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satpol-PP maupun PLN terkait dasar hukum, kewenangan, serta prosedur penertiban meteran listrik PK5 yang terekam dalam video viral tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Nekat Demi Konten, Influencer Filipina Meninggal Usai Makan “Kepiting Setan”
Identitas Misterius Picu Kekacauan, Jenazah Salah Orang Dibawa ke Rumah Duka
Viral Video Senpi di Perumahan Depok, Polisi Tegaskan Bukan Senjata Api
Viral! Jasad Sopir Travel di Lutra Masih Utuh Setelah 28 Tahun Dimakamkan
Massa Mengamuk di Tompobulu, Pria Dituduh Perkosa Gadis Difabel Tewas Dikeroyok
Video Warga Sibolga Dianggap Menjarah, Ternyata Ini Penjelasannya
IRT Bulukumba Mengaku Dianiaya Suami, Netizen Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Dari Perselingkuhan ke BPOM, Dua Brand Kosmetik Viral karena Drama dan Legalitas Produk

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WITA

Nekat Demi Konten, Influencer Filipina Meninggal Usai Makan “Kepiting Setan”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:30 WITA

Meteran Listrik PK5 Dicabut, Pedagang Gowa Pertanyakan Hak

Senin, 5 Januari 2026 - 16:07 WITA

Identitas Misterius Picu Kekacauan, Jenazah Salah Orang Dibawa ke Rumah Duka

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:05 WITA

Viral Video Senpi di Perumahan Depok, Polisi Tegaskan Bukan Senjata Api

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:46 WITA

Viral! Jasad Sopir Travel di Lutra Masih Utuh Setelah 28 Tahun Dimakamkan

Berita Terbaru