Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan

Tojeng

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah alat berat terlihat beroperasi di lokasi pengambilan material yang diduga memasok kebutuhan proyek peningkatan Jalan Sabbang–Tallang–Sae senilai Rp46,9 miliar di Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Sejumlah alat berat terlihat beroperasi di lokasi pengambilan material yang diduga memasok kebutuhan proyek peningkatan Jalan Sabbang–Tallang–Sae senilai Rp46,9 miliar di Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Ged0r.id- Proyek Peningkatan Jalan Trans Provinsi Ruas Sabbang – Tallang – Sae di Dusun Palandoang, Desa Embonatana, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, menuai sorotan.

Proyek strategis dengan nilai anggaran Rp46.970.361.335 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan itu diduga dikerjakan secara serampangan.

Material berupa batu, sirtu, kerikil, dan tanah urug diduga diambil dari lokasi tambang Galian C yang tidak memiliki izin resmi.

Ironisnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga mutu dan legalitas proyek justru terkesan tutup mata dan mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP).

BACA JUGA :  Diabaikan dan Dikhianati, Warga Desak Danrem 141 Dicopot dari Jabatan

Yang lebih memprihatinkan, sikap Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara yang dipimpin Andi Sukma dari Fraksi Gerindra terkesan takut bersuara, padahal telah mengantongi data hasil temuan di lapangan.

Tandi dari Lembaga Aliansi Indonesia mengungkapkan, sebelum surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilayangkan, Komisi II DPRD Luwu Utara sudah melakukan kunjungan lapangan dan mengantongi bukti pelanggaran.

BACA JUGA :  Viral! Jasad Sopir Travel di Lutra Masih Utuh Setelah 28 Tahun Dimakamkan

“Hal tersebut mengundang pertanyaan, apakah Ketua Komisi II tidak memahami bahwa salah satu tugas di Komisi II adalah mengawasi kebijakan pemerintah, atau hanya sekadar pura-pura diam hingga tidak menindaklanjuti,” tegas Tandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2026).

Menurutnya, sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Ada apa dan siapa aktor di balik proyek ini hingga Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara takut bersuara dan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp,” ujarnya.

BACA JUGA :  “Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas

“Kalau wakil rakyat takut, siapa lagi yang mau bela rakyat? Jika tidak ada aktor kuat di belakang proyek ini, kenapa semua diam dan melakukan pembiaran. Ingat, negara mengeluarkan anggaran untuk gaji DPRD tujuannya untuk mengawasi kebijakan pemerintah, bukan 3D, Datang, Duduk, Diam,” tutup Tandi.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara, Andi Sukma, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak
Tambang Panaikang Tak Kunjung Berhenti, Publik Mulai Bertanya: Siapa yang Membentengi?
Material Timbunan Dipersoalkan, PT Tri Star Mandiri Diminta Patuh Spesifikasi Kontrak
Ironis! Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Takalar Malah Dicatat Menunggak di PNM
Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:18 WITA

Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:38 WITA

Material Timbunan Dipersoalkan, PT Tri Star Mandiri Diminta Patuh Spesifikasi Kontrak

Selasa, 29 September 2026 - 20:48 WITA

Ironis! Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Takalar Malah Dicatat Menunggak di PNM

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Berita Terbaru