BBM Rakyat Diduga Dirampok, Mafia Solar Bebas Berkeliaran

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil PT Ronal Jaya Energi

Mobil PT Ronal Jaya Energi

Gedor.id– Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan.

Kali ini, PT GOGO OIL INTERNASIONAL (GOI) diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan penyelundupan solar subsidi dengan menggandeng PT Ronal Jaya Energi dan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

Dugaan ini mencuat setelah satu unit mobil tangki berkapasitas sekitar 8.000 liter terpantau mengangkut solar bersubsidi dari wilayah Kabupaten Luwu Timur menuju Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Armada tersebut menggunakan truk bernomor polisi DD 8328 XA, dikemudikan oleh pria berinisial MR alias Marten, yang kemudian terjaring konfirmasi media.

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, mengungkapkan bahwa kasus ini sarat kejanggalan dan mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Negara Kalah oleh Arogansi? Pemilik Tambang 'Ilegal' di Takalar Menantang Hukum

Ia mendesak Mabes Polri dan BPH Migas segera turun tangan untuk mengusut tuntas praktik yang dinilai merugikan negara dan masyarakat tersebut.

Berdasarkan dokumen surat jalan yang diperoleh media, solar tersebut tercatat berasal dari PT GOGO OIL INTERNASIONAL.

Dokumen itu ditandatangani oleh seseorang bernama Adi Candra, dengan alamat Ruko Vida View Apartment No. BV 52 Lantai 3, Kelurahan Maccini, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Namun, terdapat kejanggalan serius dalam dokumen pengiriman tersebut. Surat jalan tidak mencantumkan nomor resmi, tanpa segel pengaman, dan sebagian keterangannya ditulis tangan secara tidak lazim.

BACA JUGA :  Golkar Luwu Timur Rayakan HUT ke-61 dengan Pasar Murah di Lima Dapil

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya rekayasa dokumen secara sistematis guna melegalkan pengangkutan solar bersubsidi secara ilegal.

LAKINDO menduga PT Ronal Jaya Energi berperan mengangkut solar subsidi dengan dalih sebagai BBM non-subsidi ke Parigi Moutong, sementara PT Bintang Terang Delapan Sembilan diduga mengalihkan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi Sulawesi Selatan ke kawasan industri IMIP Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut Sainuddin, timnya bahkan telah mewawancarai sopir armada dari PT Bintang Terang Delapan Sembilan yang mengakui pengangkutan solar subsidi ke kawasan industri tersebut. Praktik ini dinilai telah berlangsung lama dan dilakukan secara terstruktur.

“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan secara sistematis oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Ironisnya, hingga kini aktivitas itu terkesan kebal hukum,” tegas Sainuddin. Kamis (25/12/2025)

BACA JUGA :  Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

Informasi yang dihimpun LAKINDO juga mengarah pada dugaan adanya bekingan oknum aparat, yang membuat praktik pengisian dan distribusi solar subsidi di Sulawesi Selatan seolah tak tersentuh penegakan hukum.

Masyarakat dan berbagai elemen kini mendesak aparat penegak hukum serta lembaga terkait untuk tidak tinggal diam.

Investigasi menyeluruh dinilai mendesak dilakukan, tidak hanya untuk membongkar jaringan mafia BBM, tetapi juga membersihkan institusi negara dari oknum yang diduga terlibat, agar distribusi energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

(tim)

Berita Terkait

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air
Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:33 WITA

Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah

Berita Terbaru