11 Hari Tanpa Hasil, LBH MRI Desak Kapolri Copot Kapolres Gowa

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur

Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur

Gedor.id– Penanganan kasus pembunuhan brutal terhadap Ali, warga Parang-Parang Tulau, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kini berubah menjadi sorotan nasional.

Hari ke-11 pasca kejadian, Polres Gowa masih belum mampu menetapkan satu pun tersangka.

Kebuntuan ini memantik kemarahan Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur, yang menilai aparat seperti membiarkan kejahatan berjalan tanpa hukum.

Jumadi menuding Polres Gowa gagal total. Ia mendesak Kapolri dan Kapolda Sulsel segera mencopot Kapolres Gowa karena dianggap tidak becus mengusut kasus yang bukti dan saksinya sudah terang benderang.

BACA JUGA :  Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu

“Pembunuhan terang-terangan tidak pernah dibenarkan. Negara ini negara hukum, bukan rimba. Sudah 11 hari berlalu, tapi satu tersangka pun belum ada. Ini bukti aparat tidak serius,” tegasnya, Kamis (11/12/2025).

Menurut Jumadi, publik sudah melihat sendiri bukti video dan mendengar langsung kesaksian masyarakat. Karena itu, alasan ‘masih lidik’ dianggap tidak masuk akal.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi JKN Mandek, AMPK Ancam Bawa ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan

Ia menyebut sedikitnya ada lima pelaku dengan peran jelas—mulai dari yang menangkap, mengikat, menyeret korban keliling kampung, hingga yang memutilasi korban dengan memotong alat vitalnya.

“Polisi jangan pura-pura bingung. Bukti ada, saksi ada, videonya jelas. Ini delik umum, bukan kasus gelap,” tegasnya lagi.

Jumadi juga menampar keras pihak yang mencoba membenarkan aksi barbar itu atas nama adat siri’.

BACA JUGA :  Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan

Ia menegaskan tidak ada satu pun budaya atau ajaran agama yang menghalalkan main hakim sendiri, apalagi tindakan sadis yang merendahkan martabat manusia.

LBH MRI memastikan tidak akan mundur. Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan diseret ke pengadilan.

Jumadi menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kekerasan, premanisme, atau kelompok yang merasa bisa menggantikan fungsi hukum.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tompo Sawakong Tantang APH Audit Total Pembangunan di Kawasan LP2B Takalar
Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:34 WITA

Tompo Sawakong Tantang APH Audit Total Pembangunan di Kawasan LP2B Takalar

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru