11 Hari Tanpa Hasil, LBH MRI Desak Kapolri Copot Kapolres Gowa

Tojeng

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur

Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur

Gedor.id– Penanganan kasus pembunuhan brutal terhadap Ali, warga Parang-Parang Tulau, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kini berubah menjadi sorotan nasional.

Hari ke-11 pasca kejadian, Polres Gowa masih belum mampu menetapkan satu pun tersangka.

Kebuntuan ini memantik kemarahan Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur, yang menilai aparat seperti membiarkan kejahatan berjalan tanpa hukum.

Jumadi menuding Polres Gowa gagal total. Ia mendesak Kapolri dan Kapolda Sulsel segera mencopot Kapolres Gowa karena dianggap tidak becus mengusut kasus yang bukti dan saksinya sudah terang benderang.

BACA JUGA :  Oknum Satresnarkoba Gowa Dituding Peras Keluarga Tersangka, Mahasiswa Ngamuk!

“Pembunuhan terang-terangan tidak pernah dibenarkan. Negara ini negara hukum, bukan rimba. Sudah 11 hari berlalu, tapi satu tersangka pun belum ada. Ini bukti aparat tidak serius,” tegasnya, Kamis (11/12/2025).

Menurut Jumadi, publik sudah melihat sendiri bukti video dan mendengar langsung kesaksian masyarakat. Karena itu, alasan ‘masih lidik’ dianggap tidak masuk akal.

BACA JUGA :  Aksi Damai Dipersulit, FRI Sebut Polres Gowa Gagal Pahami UU

Ia menyebut sedikitnya ada lima pelaku dengan peran jelas—mulai dari yang menangkap, mengikat, menyeret korban keliling kampung, hingga yang memutilasi korban dengan memotong alat vitalnya.

“Polisi jangan pura-pura bingung. Bukti ada, saksi ada, videonya jelas. Ini delik umum, bukan kasus gelap,” tegasnya lagi.

Jumadi juga menampar keras pihak yang mencoba membenarkan aksi barbar itu atas nama adat siri’.

BACA JUGA :  Mangkir Panggilan Polisi, Pengelola Travel Umrah Akhirnya Dicokok

Ia menegaskan tidak ada satu pun budaya atau ajaran agama yang menghalalkan main hakim sendiri, apalagi tindakan sadis yang merendahkan martabat manusia.

LBH MRI memastikan tidak akan mundur. Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan diseret ke pengadilan.

Jumadi menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kekerasan, premanisme, atau kelompok yang merasa bisa menggantikan fungsi hukum.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran
Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak
Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WITA

Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:50 WITA

Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA