11 Hari Tanpa Hasil, LBH MRI Desak Kapolri Copot Kapolres Gowa

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur

Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur

Gedor.id– Penanganan kasus pembunuhan brutal terhadap Ali, warga Parang-Parang Tulau, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kini berubah menjadi sorotan nasional.

Hari ke-11 pasca kejadian, Polres Gowa masih belum mampu menetapkan satu pun tersangka.

Kebuntuan ini memantik kemarahan Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur, yang menilai aparat seperti membiarkan kejahatan berjalan tanpa hukum.

Jumadi menuding Polres Gowa gagal total. Ia mendesak Kapolri dan Kapolda Sulsel segera mencopot Kapolres Gowa karena dianggap tidak becus mengusut kasus yang bukti dan saksinya sudah terang benderang.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan Gadai Sawah Mentok, Polisi Alasan Kadaluarsa

“Pembunuhan terang-terangan tidak pernah dibenarkan. Negara ini negara hukum, bukan rimba. Sudah 11 hari berlalu, tapi satu tersangka pun belum ada. Ini bukti aparat tidak serius,” tegasnya, Kamis (11/12/2025).

Menurut Jumadi, publik sudah melihat sendiri bukti video dan mendengar langsung kesaksian masyarakat. Karena itu, alasan ‘masih lidik’ dianggap tidak masuk akal.

BACA JUGA :  Kasus 'Pengeroyokan' Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Ia menyebut sedikitnya ada lima pelaku dengan peran jelas—mulai dari yang menangkap, mengikat, menyeret korban keliling kampung, hingga yang memutilasi korban dengan memotong alat vitalnya.

“Polisi jangan pura-pura bingung. Bukti ada, saksi ada, videonya jelas. Ini delik umum, bukan kasus gelap,” tegasnya lagi.

Jumadi juga menampar keras pihak yang mencoba membenarkan aksi barbar itu atas nama adat siri’.

BACA JUGA :  7 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus PNM Palopo Masih Jalan di Tempat

Ia menegaskan tidak ada satu pun budaya atau ajaran agama yang menghalalkan main hakim sendiri, apalagi tindakan sadis yang merendahkan martabat manusia.

LBH MRI memastikan tidak akan mundur. Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan diseret ke pengadilan.

Jumadi menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kekerasan, premanisme, atau kelompok yang merasa bisa menggantikan fungsi hukum.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA