11 Hari Tanpa Hasil, LBH MRI Desak Kapolri Copot Kapolres Gowa

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur

Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur

Gedor.id– Penanganan kasus pembunuhan brutal terhadap Ali, warga Parang-Parang Tulau, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kini berubah menjadi sorotan nasional.

Hari ke-11 pasca kejadian, Polres Gowa masih belum mampu menetapkan satu pun tersangka.

Kebuntuan ini memantik kemarahan Ketua Dewan Pengawas LBH Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur, yang menilai aparat seperti membiarkan kejahatan berjalan tanpa hukum.

Jumadi menuding Polres Gowa gagal total. Ia mendesak Kapolri dan Kapolda Sulsel segera mencopot Kapolres Gowa karena dianggap tidak becus mengusut kasus yang bukti dan saksinya sudah terang benderang.

BACA JUGA :  Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

“Pembunuhan terang-terangan tidak pernah dibenarkan. Negara ini negara hukum, bukan rimba. Sudah 11 hari berlalu, tapi satu tersangka pun belum ada. Ini bukti aparat tidak serius,” tegasnya, Kamis (11/12/2025).

Menurut Jumadi, publik sudah melihat sendiri bukti video dan mendengar langsung kesaksian masyarakat. Karena itu, alasan ‘masih lidik’ dianggap tidak masuk akal.

BACA JUGA :  LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka

Ia menyebut sedikitnya ada lima pelaku dengan peran jelas—mulai dari yang menangkap, mengikat, menyeret korban keliling kampung, hingga yang memutilasi korban dengan memotong alat vitalnya.

“Polisi jangan pura-pura bingung. Bukti ada, saksi ada, videonya jelas. Ini delik umum, bukan kasus gelap,” tegasnya lagi.

Jumadi juga menampar keras pihak yang mencoba membenarkan aksi barbar itu atas nama adat siri’.

BACA JUGA :  Kasus 'Pengeroyokan' Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Ia menegaskan tidak ada satu pun budaya atau ajaran agama yang menghalalkan main hakim sendiri, apalagi tindakan sadis yang merendahkan martabat manusia.

LBH MRI memastikan tidak akan mundur. Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan diseret ke pengadilan.

Jumadi menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kekerasan, premanisme, atau kelompok yang merasa bisa menggantikan fungsi hukum.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Temuan BPK Jangan Berhenti di Atas Kertas, Kejari Takalar Diminta Turun Tangan
Pelanggaran Lalu Lintas Disorot, Aktivis Desak Kapolres Takalar Bertindak
P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?
Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan
Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir
Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka
Rp267,8 Juta Anggaran Paskibraka Takalar Disorot, Harga dan Barang Wajib Dibongkar
Barcode BBM Dipersoalkan, Aktivis Desak Polisi Telusuri Transaksi di Dua SPBU Takalar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:22 WITA

Temuan BPK Jangan Berhenti di Atas Kertas, Kejari Takalar Diminta Turun Tangan

Selasa, 1 September 2026 - 13:56 WITA

Pelanggaran Lalu Lintas Disorot, Aktivis Desak Kapolres Takalar Bertindak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26 WITA

P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir

Berita Terbaru