Bahu Jalan Diserobot, Toko Bangunan di Takalar Seenaknya Langgar Aturan

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan Parkir yang ada di bahu jalan di depan toko sinar Makmur

Lahan Parkir yang ada di bahu jalan di depan toko sinar Makmur

Gedor.id– Aktivitas di depan Toko Bangunan Sinar Makmur di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, menuai keluhan warga.

Setiap hari, bahu jalan di depan toko tersebut berubah jadi lahan parkir liar yang memicu kemacetan panjang, terutama di jam sibuk pagi dan sore hari.

Pantauan di lokasi menunjukkan deretan mobil dan motor pelanggan memenuhi bahu jalan, menyempitkan ruang kendaraan yang melintas.

Kondisi itu kerap membuat arus lalu lintas tersendat hingga menimbulkan antrean kendaraan.

“Hampir tiap hari macet di depan sini. Mobil toko parkir di badan jalan, jadi susah lewat, apalagi kalau ada truk besar,” keluh salah seorang warga yang melintas, Selasa (4/11/2025).

Warga menilai pemilik toko seakan tutup mata terhadap kemacetan yang ditimbulkan. Padahal, aturan jelas melarang penggunaan badan jalan sebagai area parkir.

BACA JUGA :  Emak-Emak Hadang Excavator, Pemerintah Gowa Hanya Menonton

Sesuai Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tempat parkir wajib berada di luar badan jalan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Bahkan, Pasal 275 ayat (1) undang-undang yang sama menegaskan, siapa pun yang menggunakan jalan tidak sesuai peruntukannya hingga mengganggu fungsi jalan dapat dikenai pidana kurungan hingga 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

BACA JUGA :  BBM Sulit, Jerigen Lancar! Dugaan Penyimpangan Solar Kian Terang

Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar dan Satlantas Polres Takalar segera turun tangan menertibkan aktivitas parkir liar tersebut.

“Harusnya ada tindakan tegas. Ini jalan umum, bukan lahan pribadi. Jangan tunggu macet parah baru bergerak,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar belum memberikan tanggapan.

BACA JUGA :  Uang Rakyat Dipalak, Parkir Liar Diduga Dilindungi Kekuasaan

Nomor telepon yang dihubungi berdering, namun belum ada respons hingga berita ini tayang.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru