7 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus PNM Palopo Masih Jalan di Tempat

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Palopo

Kantor Polres Palopo

Gedor.id– Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum pegawai PNM Palopo yang dilaporkan ke Polres Palopo telah berjalan selama tujuh bulan.

Namun hingga kini, keluarga korban mengaku belum melihat kejelasan lanjutan proses hukumnya.

Tiwi, anak dari korban, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Kasus yang kami laporkan masih dalam proses penyelidikan. Penanganannya berjalan seperti kura-kura,” ujar Tiwi kepada media ini, Kamis (27/11/2025).

Ia menuturkan bahwa keluarganya sangat kecewa karena laporan yang sudah berbulan-bulan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

BACA JUGA :  Kisah Budiman S: Sepetak Tanah, Segunung Fitnah, dan Hukum yang Memilih Diam

“Kami kecewa terhadap kinerja Polres Palopo. Sudah berbulan-bulan, tetapi kasus ini masih jalan di tempat,” tambahnya.

Tiwi juga mengungkapkan bahwa perkara ini telah melalui gelar perkara di Polda Sulsel serta konfrontasi langsung dengan pihak PNM Palopo.

Namun, hingga kini belum ada titik terang mengenai kelanjutan proses hukum.

“Beberapa waktu lalu kami diundang ke Polda Sulsel untuk gelar perkara, dan kami juga sudah dikonfrontir dengan pihak PNM. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba

Sementara itu, penyidik Polres Palopo, Didit, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya masih berupaya membangun komunikasi dengan salah satu mantan pegawai PNM yang kini berada di Morowali.

“Kami sudah berupaya membangun komunikasi dengan eks pegawai PNM yang berada di Morowali,” kata Didit.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pinjam Uang, Dapat Musibah! Mitra Moladin Diduga Tilep Dana Nasabah

“Kasus ini tetap berjalan dan tetap kami proses,” tutup Didit.

Diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan pada 27 Mei 2025. Korban sebelumnya telah melakukan pembayaran kepada pihak PNM sebesar Rp480 juta, namun yang tercatat dalam sistem PNM Palopo hanya sekitar Rp100 juta.

Akibat ulah oknum tersebut, agunan milik debitur berupa dua sertifikat dilelang oleh PNM Palopo, sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak debitur.

Ono

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air
Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar
Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:07 WITA

Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Senin, 16 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:23 WITA

Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Berita Terbaru