Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id– Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 9 September 2025 kini menuai sorotan tajam.

Sudah lebih dari sebulan sejak laporan resmi dilayangkan oleh ibu korban, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.

Ibu korban, yang identitasnya dirahasiakan demi melindungi anaknya, mengaku kecewa dengan lambannya langkah aparat.

Ia menilai polisi seakan abai terhadap penderitaan korban yang masih mengalami trauma akibat peristiwa pemukulan tersebut.

“Sudah saya laporkan sejak awal September, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Saya cuma ingin keadilan untuk anak saya. Jangan tunggu kasus ini dingin baru bertindak,” ujarnya dengan nada getir saat ditemui di kediamannya di Makassar. Kamis (16/10/2025)

Laporan tersebut sebelumnya diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Harga Diri Dipermalukan, Anna Tempuh Jalur Hukum Usai Dicap Penipu

Undang-undang ini menegaskan setiap bentuk kekerasan fisik, penelantaran, atau tindakan yang mengancam tumbuh kembang anak merupakan tindak pidana serius yang wajib diusut dengan cepat.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Ariyanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tidak merespons pesan dan panggilan wartawan.

BACA JUGA :  Demo Tuntut Kasus Pencurian, Mahasiswa HIPERMATA Malah Dipaksa dan Diseret Aparat

Kondisi ini memicu kritik dari sejumlah pemerhati anak dan aktivis hukum yang menilai penegak hukum tidak menunjukkan sense of urgency dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Ketika korban adalah anak-anak, negara seharusnya bergerak cepat. Lambannya respons hanya akan memperdalam luka psikologis korban dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepolisian,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak di Makassar.

BACA JUGA :  Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban masih menunggu kepastian tindak lanjut dari Polrestabes Makassar.

Sementara publik mulai mempertanyakan, di mana keadilan bagi anak kecil yang seharusnya dilindungi negara ini?

Editor : Darwis

Berita Terkait

P2SP Takalar Disorot, Dua Sekolah Diduga Gunakan Koordinator Tenaga Kerja yang Sama
Penunjukan Ketua P2SP di Takalar Dipertanyakan, Dugaan Setoran Mengemuka
Temuan BPK Jangan Berhenti di Atas Kertas, Kejari Takalar Diminta Turun Tangan
Pelanggaran Lalu Lintas Disorot, Aktivis Desak Kapolres Takalar Bertindak
P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?
Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan
Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir
Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WITA

P2SP Takalar Disorot, Dua Sekolah Diduga Gunakan Koordinator Tenaga Kerja yang Sama

Selasa, 1 September 2026 - 15:22 WITA

Temuan BPK Jangan Berhenti di Atas Kertas, Kejari Takalar Diminta Turun Tangan

Selasa, 1 September 2026 - 13:56 WITA

Pelanggaran Lalu Lintas Disorot, Aktivis Desak Kapolres Takalar Bertindak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26 WITA

P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan

Berita Terbaru