Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id– Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 9 September 2025 kini menuai sorotan tajam.

Sudah lebih dari sebulan sejak laporan resmi dilayangkan oleh ibu korban, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.

Ibu korban, yang identitasnya dirahasiakan demi melindungi anaknya, mengaku kecewa dengan lambannya langkah aparat.

Ia menilai polisi seakan abai terhadap penderitaan korban yang masih mengalami trauma akibat peristiwa pemukulan tersebut.

“Sudah saya laporkan sejak awal September, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Saya cuma ingin keadilan untuk anak saya. Jangan tunggu kasus ini dingin baru bertindak,” ujarnya dengan nada getir saat ditemui di kediamannya di Makassar. Kamis (16/10/2025)

Laporan tersebut sebelumnya diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung

Undang-undang ini menegaskan setiap bentuk kekerasan fisik, penelantaran, atau tindakan yang mengancam tumbuh kembang anak merupakan tindak pidana serius yang wajib diusut dengan cepat.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Ariyanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tidak merespons pesan dan panggilan wartawan.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Tallo, Balita dan Nenek Jadi Korban

Kondisi ini memicu kritik dari sejumlah pemerhati anak dan aktivis hukum yang menilai penegak hukum tidak menunjukkan sense of urgency dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Ketika korban adalah anak-anak, negara seharusnya bergerak cepat. Lambannya respons hanya akan memperdalam luka psikologis korban dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepolisian,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak di Makassar.

BACA JUGA :  Harga Diri Dipermalukan, Anna Tempuh Jalur Hukum Usai Dicap Penipu

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban masih menunggu kepastian tindak lanjut dari Polrestabes Makassar.

Sementara publik mulai mempertanyakan, di mana keadilan bagi anak kecil yang seharusnya dilindungi negara ini?

Editor : Darwis

Berita Terkait

Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka
Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi
Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa
Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome
Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif
Hukum Jangan Tajam ke Bawah! Dugaan Rest Area Azazil Bakery Tanpa PBG Disorot
Lima Laporan Polisi Mengepung SW, Kasus Arisan Online Makin Memanas
Tambang Galian C Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:35 WITA

Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WITA

Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 21:41 WITA

Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WITA

Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:18 WITA

Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif

Berita Terbaru