Kadisperikanan Tegaskan Tambak di Laikang Ilegal, Itu Tambang Bukan Tambak

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah yang di gali dan 2 alat berat

Tanah yang di gali dan 2 alat berat

Gedor.id– Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di Dusun Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar. Jumat (12/9/2025)

Modus yang digunakan kali ini terbilang licik: praktik jual beli material ilegal disamarkan dengan kedok tambak yang diduga milik seorang pengusaha asal Gowa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, material tersebut dikumpulkan dengan cara tidak semestinya lalu dijual kepada warga dengan harga jauh lebih murah dari pasaran.

BACA JUGA :  Pelaku Keji di Pesta Allamang Takalar Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geram

Untuk menarik minat pembeli, para pelaku menyebut lokasi itu sebagai “tambak”. Begitu ada warga yang tertarik, material dilepas dengan harga bervariasi sesuai permintaan.

Sejumlah warga mengaku tak mengetahui bahwa material yang mereka beli bermasalah.

“Yang kami tahu, ada yang menawarkan dengan harga lebih murah dari biasanya, makanya banyak yang tertarik,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Dana BLT Desa Diduga “Dibajak”, Rakyat Miskin Tamannyeleng Ditinggalkan

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan melalui Kabid Budidaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima izin terkait keberadaan tambak di Laikang.

“Tidak ada surat yang masuk soal tambak di sana. Kalau benar ada penjualan material, itu bukan tambak, tapi jelas-jelas tambang. Urusannya ada di DLH, bukan di Dinas Perikanan,” tegasnya.

Praktik tambang ilegal yang disamarkan sebagai tambak ini menambah panjang daftar pelanggaran lingkungan di Takalar, sekaligus memunculkan tanda tanya besar mengenai pengawasan aparat terkait.

BACA JUGA :  Warga dan Peserta Katinting Kompak Bersihkan Sampah di Pesisir Topejawa

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun
Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!
DLH Bisu, Alat Berat Menggila, Siapa yang Bermain di Balik Timbunan Galesong

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:50 WITA

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WITA

Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WITA

Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:22 WITA

Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Berita Terbaru