Bupati Luwu Utara Disorot, Mutasi ASN Diduga Tak Sesuai Aturan BKN

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Luwu utara

Kantor Bupati Luwu utara

Gedor.id- Pelantikan pejabat baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali menyedot perhatian publik.

Pasalnya, kebijakan mutasi yang dilakukan Bupati Luwu Utara diduga menabrak sejumlah regulasi, mulai dari UU ASN, PP Manajemen PNS, hingga aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Aktivis pemerhati kebijakan publik, Ono, menegaskan bahwa setiap mutasi harus berlandaskan aturan yang jelas.

BACA JUGA :  Bupati Luwu Utara Didesak Patuhi Aturan Mutasi ASN oleh DPRD

“Dalam melakukan mutasi, bupati wajib mengacu pada Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 dan PP Nomor 11 Tahun 2017. Jika tidak, konsekuensinya akan berat terhadap jalannya roda pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kewajiban pemerintah daerah menggunakan aplikasi I-Mut (Integrated Mutasi) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024.

Aplikasi ini dirancang untuk memastikan proses mutasi ASN berjalan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN, sekaligus meningkatkan akurasi serta kecepatan pelaksanaan.

BACA JUGA :  Mutasi ASN Ilegal? DPRD Lutra Tegas, Bupati Harus Bertanggung Jawab

“Jika Pemda tidak mematuhi prosedur ini, potensi pembatalan SK mutasi sangat besar,” tegas Ono.

Tak hanya bupati, DPRD Luwu Utara juga ikut disorot. Menurut Ono, seharusnya DPRD berperan aktif mengawasi setiap kebijakan pemerintah, terutama yang bersinggungan dengan regulasi.

“Jangan hanya datang, duduk, diam, lalu pulang. Itu terkesan DPRD Luwu Utara malemma (lemah),” kritiknya.

BACA JUGA :  DPRD Luwu Utara Geruduk Puskesmas Baebunta, Ada Apa?

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari Bupati maupun pihak BKD terkait dugaan pelanggaran prosedur mutasi tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Terkuak! Misteri Kematian Restina Tija yang Mengguncang Manggarai, Kepala Terpisah, Kasus Masih Gelap
Bola Soba Terbengkalai, Dugaan Korupsi Mengendap, Kapolres Bone Disomasi
BBM Sulit, Jerigen Lancar! Dugaan Penyimpangan Solar Kian Terang
Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:52 WITA

Terkuak! Misteri Kematian Restina Tija yang Mengguncang Manggarai, Kepala Terpisah, Kasus Masih Gelap

Rabu, 1 April 2026 - 22:05 WITA

Bola Soba Terbengkalai, Dugaan Korupsi Mengendap, Kapolres Bone Disomasi

Rabu, 1 April 2026 - 21:25 WITA

BBM Sulit, Jerigen Lancar! Dugaan Penyimpangan Solar Kian Terang

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:06 WITA

Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka

Berita Terbaru