Oknum Satresnarkoba Gowa Dituding Peras Keluarga Tersangka, Mahasiswa Ngamuk!

Tojeng

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Aktivis Lintas Lembaga Saat menggelar aksi

Forum Aktivis Lintas Lembaga Saat menggelar aksi

Gedor.id– Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Aktivis Lintas Lembaga (FALL) menggelar aksi damai di depan Markas Polres Gowa. Kamis (10/7/2025)

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa terhadap keluarga tersangka kasus narkoba.

Kasus ini mencuat setelah penangkapan dua pemuda berinisial E dan A pada 13 Juni 2025 di sebuah kontrakan di kawasan Katangka, Gowa. Keduanya ditangkap karena kedapatan menggunakan sabu.

Namun alih-alih diproses secara hukum, muncul dugaan adanya negosiasi “di bawah meja” yang dilakukan di Posko Unit II Satresnarkoba Polres Gowa, yang terletak di BTN Gowa Lestari, Jalan Yusuf Bauty.

“Orang tua mereka dipanggil ke posko. Di sana diminta uang Rp20 juta per orang agar kasusnya diselesaikan. Karena tidak sanggup, akhirnya disepakati Rp16 juta untuk dua orang,” ungkap seorang sumber terpercaya yang juga mengantongi rekaman percakapan.

BACA JUGA :  Lelang SPAM Regional Sulsel 2025 Diduga Diatur, Publik Dibohongi!

Skandal tak berhenti di situ. Pada 2 Juli 2025, dua tersangka lain berinisial MR dan T juga ditangkap dalam kasus serupa.

Namun berbeda nasib. Keduanya diduga membayar Rp10 juta dan langsung dibebaskan. Mereka sempat ditahan di posko yang sama.

Perbedaan perlakuan inilah yang menyulut kemarahan mahasiswa. Mereka menilai penegakan hukum di Satresnarkoba Polres Gowa telah berubah menjadi ladang transaksi.

“Yang bisa bayar, dibebaskan. Yang tak mampu, dikorbankan,” teriak salah satu orator aksi.

Mahasiswa membawa bukti rekaman suara sebagai alat bukti dan mendesak Divisi Propam Polda Sulsel untuk memeriksa seluruh anggota Unit II, termasuk mantan Kasat Narkoba Iptu Syaripuddin SH, yang disebut-sebut turut terlibat.

BACA JUGA :  Lari dari Kejaran Polisi, Penjudi Sabung Ayam di Gowa Sempat Lompat ke Air

“Ini bukan sekadar suap. Ini pelanggaran HAM, ini kejahatan institusional! Kami menuntut seluruh oknum yang terlibat dipecat dengan tidak hormat,” tegas pengunjuk rasa.

Para aktivis menyatakan siap menghadirkan saksi dan orang tua korban ke Polres maupun Mapolda. Mereka berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kalau perlu, Senin kami datang lagi, bawa orang tua korban dan saksi-saksi. Kami ingin semua ini terbuka dan diusut sampai ke akar-akarnya,” ujar seorang koordinator aksi.

Mereka juga menuding operasi penangkapan yang dilakukan Unit II tidak sesuai dengan prosedur.

BACA JUGA :  Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Bahkan, mereka menyebut penindakan tersebut melanggar Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Polres Gowa menyatakan terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap menindaklanjuti jika terdapat bukti yang sahih.

“Silakan sampaikan datanya ke kami. Kalau memang ada bukti, pasti kami proses sesuai hukum,” ujar seorang perwira Polres Gowa saat menerima perwakilan massa.

Aksi ini menjadi sorotan tajam terhadap institusi kepolisian. Kepercayaan publik kembali dipertaruhkan. Kini bola ada di tangan

Kapolda Sulsel: berani bertindak tegas atau membiarkan luka ini bernanah tanpa penyelesaian?

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA